Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
PromosiMendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia
Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos dalam kasus dugaan megakorupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP-el) yang merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun.