SOLOPOS.COM - Potret kebersamaan Ustaz Abdul Somad dengan mantan istrinya. (Pictagram)

Solopos.com, PEKANBARU – Mantan istri Ustaz Abdul Somad, Mellyana Juniarti, mengajukan banding atas keputusan hakim yang mengabulkan permohonan cerai mantan suaminya.

Kini, Mellyana Juniarti telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Ustaz Abdul Somad (UAS), Hasan Basri.

Dia menyebut Mellyana Juniarti telah melayangkan berkas permohonan banding kepada PTA.

Biar Bisa Capai Orgasme, Ini Cara Stimulasi Payudara Wanita

“Jadi [banding]. Berkasnya sudah di PTA,” kata Hasan Basri seperti dikabarkan Detik.com, Selasa (28/1/2020).

Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode

Hasan Basi enggan berkomentar soal alasan Mellyana Juniarti tidak terima keputusan Pengadilan Agama Bangkinang.

Driver Ojol Cantik Ini Melawan saat Dipepet Penumpang Laki-laki Nakal

Sementara itu, pengacara Mellyana Juniarti tidak merespons saat dihubungi wartawan.

Kematian Kobe Bryant Sudah Diprediksi Sejak 2012

Seperti diketahui, Pengadilan Agama Bangkinang memutus perceraian Ustaz Abdul Somad dengan Mellyana Juniarti pada 2 Desember 2019.

Gejala hingga Cara Pencegahan Virus Corona

Keputusan itu diambil setelah PA Bangkinang menggelar sidang sebanyak 11 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya