SOLOPOS.COM - Ilustrasi mandi. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Setelah haid, nifas atau pun berhubungan badan bagi seorang muslim diwajibkan melakukan mandi wajib. Namun, masih banyak yang bingung bahkan mengira harus berkeramas saat mandi wajib.

Hadas besar setelah melakukan hubungan intim atau haid harus disucikan dengan mandi junub atau mandi besar agar dapat mendirikan salat atau ibadah-ibadah lainnya seperti membaca Al-Qur’an.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mandi wajib sendiri terdapat rukun-rukun yang harus dijalankan dengan benar. Jika rukun tidak urut, maka mandi besar tidak sempurna bahkan bisa tidak sah. Lantas apakah saat mandi wajib haruskah berkeramas agar sempurna dan sah?

Baca Juga: Pentingnya Nilai Toleransi dan Moderasi Beragama Masa Kini

Berdasarkan penjelasan di laman Nahdlatul Ulama, tidak disebutkan bahwa mandi junub diwajibkan untuk berkeramas. Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safinatun Naja menyebutkan ada 2 hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.

Tidak ada rukun khusus bagi seorang muslim untuk membersihkan kotoran rambutnya dengan sampo. Pengasuh Pesantren Al bahjah Cirebon Buya Yahya menjelaskan orang yang tidak berkeramas tetap sah mandi besarnya.

“Kalau ditinggal satu rambut [tidak basah] tidak sah, enggak pakai sampo [mandi wajib dianggap] sah,” kata Buya Yahya sebagaimana di video Youtube Al-Bahjah Tv berjudul Cara Mandi Wajib.., yang diunggah pada 2019 silam.

Baca Juga: Khusus Pria! Ini Doa Agar Kuat Jima atau Berhubungan Intim

Buya Yahya menyebutkan rukun mandi wajib yakni niat dan meratakan air ke sekujur tubuh sehingga tidak ada keharusan untuk berkeramas. Niatnya pun tidak harus berbahasa Arab, bisa juga menggunakan bahasa daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya