SOLOPOS.COM - Ilustrasi motor curian (dok solopos.com)

Solopos.com, SLEMAN — Polisi berhasil menangkap maling motor yang beraksi empat bulan lalu di salah satu rumah Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY, pada akhir Oktober 2021.

Pelaku, BGS, 26, warga Kasihan, Kabupaten Bantul ditangkap polisi saat berada di warnet Sleman pada Jumat (11/2/2022) pukul 15.00 WIB. Kapolsek Gamping, Kompol Bartholomeus Muryanto, menjelaskan polisi menangkap pelaku di warnet Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Jumat. “Pelaku berinisial BGS, 26, warga Kasihan, Bantul,” ujarnya, Senin (14/2/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : Tega! Bukannya Bayar, Pengojek Solo-Karanganyar Bawa Kabur Motor Sabar

Kasus tersebut bermula saat Putri, 27, warga Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY mengaku kehilangan motor pada 26 Oktober 2021. Ia kehilangan motor sewaan pada dini hari.

Putri menyampaikan motor pinjaman itu diparkir di samping rumah tempatnya bekerja. Pada saat kejadian, motor Honda Vario pelat nomor AB 2123 DP tersebut diparkir dalam kondisi terkunci.

Baca Juga : 10 Berita Terpopuler: Emak-Emak Curi 2 Motor hingga Mitos Gunung Slamet

Putri meletakkan kunci motor di dalam rumah. Sayangnya, pintu rumah tidak dikunci padahal Putri tengah tidur. “Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk masuk ke rumah tempat kerja pelapor. Ia masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci,” katanya.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci motor yang berada di meja. Setelah itu, pelaku membawa kabur motor tersebut. Korban menyewa motor dari Sugiyono, 31, warga Riau.

Baca Juga : Wanita Maling Sepeda Motor di Semanggi Solo Ditangkap, Pelaku Ngaku Terlilit Utang

Setelah mendapat laporan itu, Polsek Gamping menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa motor hasil curian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. Di sisi lain, polisi mengimbau masyarakat lebih waspada mengantisipasi pencurian. Salah satunya dengan memastikan keamanan kendaraan dan mengunci pintu rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya