Solopos.com, KLATEN — Agus Wibowo, 49, warga Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah sempat dikepung massa sesaat setelah mencuri laptop di salah satu rumah di Kenaiban, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022) pukul 09.00 WIB.
Agus Wibowo mencuri laptop di rumah Danu Catur Utama, 28, di Dukuh Tanon, Desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, laptop yang dicuri Agus diletakkan di meja tamu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga : Karyawan Toko Gagalkan Aksi Komplotan Maling di Ponorogo, Ini Ceritanya
Tersangka diduga berhasil masuk ke rumah Danu melalui garasi sebelum akhirnya masuk ke ruang tamu. Tersangka sempat tepergok setelah mengambil laptop. Selanjutnya, tersangka berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor namun tak berhasil. Warga berhasil menangkap Agus.
Saat dicek, tersangka menyembunyikan laptop dibalik bajunya. Total kerugian yang dialami korban pencurian senilai Rp8 juta. “Tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih berpelat nomor AD 6786 AAE. Begitu kami memperoleh laporan itu, kami langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menangkap pelaku. Waktu itu, pelaku sudah dikepung massa,” kata Kapolsek Juwiring, AKP Sumardi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, kepada Solopos.com, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga : Toko Holland Bakery Sragen Dibobol Maling, Ini yang Diambil
Sumardi mengatakan polisi juga telah meminta keterangan beberapa saksi dalam kasus tersebut, yakni Keliek Setuawan dan Muhammad Markaban Zais. “Barang bukti yang disita dari tersangka, satu unit sepeda motor dan satu buah laptop Accer,” ujar Sumardi.