SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kerja Indonesia atau TKI. (Solopos-dok.)

Solopos.com, KUALA LUMPUR — Pemerintah Malaysia akan membatasi jumlah pekerja asing maksimal 15 persen dari seluruh jumlah tenaga kerja di negara tersebut.

Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengatakan hal itu saat menyampaikan Rencana Malaysia ke-12 di Gedung Parlemen, Kuala Lumpur, Senin (27/9/2021) seperti dilansir Antaranews.  Ismail Sabri juga mengatakan penegakan hukum terkait pekerja asing akan ditingkatkan lagi untuk mendukung kebijakan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pandemi Covid-19 telah memberi dampak kepada beberapa sektor ekonomi, yang mempunyai ketergantungan tinggi terhadap pekerja asing, terutama sektor konstruksi dan perkebunan akibat penghentian sementara pengambilan pekerja asing,” katanya.

Dia menambahkan untuk mengatasi masalah itu industri perlu meningkatkan otomatisasi dan mekanisasi dalam proses produksi.

Baca Juga: Penemu Vaksin Sebut Virus Corona akan Berakhir Seperti Flu Biasa

“Pemerintah juga akan memastikan lebih banyak pekerjaan yang berkemahiran tinggi diwujudkan untuk rakyat dalam Rencana Malaysia ke-12 melalui pelaksanaan beberapa inisiatif di antaranya menarik lebih banyak investor baru dengan teknologi tinggi,” kata dia.

Selain itu, kata Ismail, dengan peralihan industri ke otomatisasi dan mekanisasi, diperlukan pembatasan pekerja asing berketerampilan rendah dan memperkokoh kolaborasi antara industri dan dunia pendidikan.

Politikus UMNO itu mengatakan Rencana Strategis Pemasaran Pascasarjana 2021-2025 diperkenalkan untuk mengatasi masalah ketidaksesuaian di pasar tenaga kerja.

Selain itu, Rencana Strategis Penciptaan Lapangan Kerja 2021-2023 akan diperkenalkan untuk memungkinkan negara menyediakan tenaga kerja yang tangguh dan sangat terampil yang dibutuhkan oleh industri.

Baca Juga: Taliban Larang Pria Afghanistan Cukur Jenggot hingga Selfie

Kasus Covid-19 Berkurang

Di sisi lain, kasus harian Covid-19 di Malaysia hingga Senin (27/9/2021) tercatat 10.959, berkurang dibandingkan dengan kasus harian sebelumnya yang mencapai 13.000 kasus.

Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyebutkan kasus harian tersebut merupakan yang terendah dilaporkan dalam tempo 71 hari sejak Juli 2021.

Di antara jumlah kasus keseluruhan, Negara Bagian Sarawak tetap menjadi negeri atau provinsi yang mencatatkan penularan tertinggi yaitu sebanyak 2.723 kasus, diikuti Negara Bagian Johor (1.226 kasus) dan Negara Bagian Kelantan (983 kasus).

Baca Juga: Sejarah Hari Ini : 28 September 1928, Obat Ajaib Penisilin Ditemukan

Sedangkan di Lembah Klang atau Kuala Lumpur dan sekitarnya, kasus harian terus mencatatkan kecenderungan penurunan. Negara Bagian Selangor mencatatkan 979 kasus sementara Kuala Lumpur mencatatkan 176 kasus.

Sementara itu pada kesempatan terpisah, Majelis Pemulihan Negara (MPN) mengatakan masyarakat diizinkan melakukan perjalanan lintas negeri paling tidak pada pertengahan Oktober.

Ketua MPN Muhyiddin Yassin mengingatkan masyarakat supaya senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan jika nanti diperbolehkan melakukan perjalanan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya