SOLOPOS.COM - Aparat Polresta Solo membubarkan konvoi di Solo pada malam takbiran, Rabu (12/5/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Tim Sparta Polresta Solo membubarkan sejumlah konvoi kendaraan dan menyita 30-an kendaraan berknalpot brong pada malam takbiran pada Rabu (12/5/2021) malam. Pembubaran konvoi itu melibatkan TNI dan Satpol PP dalam Operasi Gabungan Skala Besar.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Kamis (13/5/2021) mengatakan dalam pengamanan takbiran, personel gabungan menyasar konvoi takbiran, pengamanan gereja, penyakit masyarakat (pekat), dan penegakkan protokol kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, ada beberapa kelompok kecil yang berkeliling Kota Solo. Kepolisian meminta konvoi itu untuk segera dihentikan dan kembali ke rumah. Lalu, kepolisian juga membubarkan konvoi di dalam permukiman warga. Sepeda motor berknalpot brong paling banyak disita dari wilayah Pasar Kliwon.

“Ada beberapa kelompok kecil kami bubarkan, kalau knalpot brong cukup banyak yang ditangkap. Sudah kami serahkan ke Satlantas Polresta Solo,” papar dia.

Baca juga: Puluhan Motor Berknalpot Brong Diangkut ke Satlantas Boyolali

Ia menambahkan pada Hari H Lebaran, kepolisian fokus mengamankan pelaksanaan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih serta lokasi-lokasi wisata yang buka.

Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, mengatakan kepolisian bertindaktegas pengguna knalpot brong. Para pemuda yang ditangkap langsung diserahkan ke Satlantas Polresta Solo. Beberapa sepeda motor juga tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan lengkap.

Baca juga: Pemuda Bakar Kasur Seusai Setubuhi Wanita di Kamar Kos

Prevoost menerangkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, takbiran hanya boleh di masjid atau musala. Masyarakat tidak dibolehkan melakukan takbir keliling karena saat ini masih kondisi pandemi Covid-19.

“Jadi untuk malam takbiran tahun ini hanya di masjid atau musala saja, tidak boleh dengan konvoi keliling kota yang dapat menimbulkan kerumunan. Untuk alat takbir keliling kami sita. Pengambilan baru boleh setelah Salat Idulfitri,”imbuh dia.

Prevoost mengatakan pada malam takbiran polisi menerjunkan tim pengurai kerumunan (TPK) untuk memantau semua wilayah. Mereka berpatroli keliling untuk memastikan tidak ada kerumunan warga di berbagai lokasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya