SOLOPOS.COM - Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sukoharjo, Havid Danang Purnomo (kiri), mengedukasi penghuni indekos di Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, agar menjalankan protokol kesehatan saat Malam Tahun Baru, Jumat (31/12/2021). (Istimewa/Satgas Covid-19 Kecamatan Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sukoharjo menggelar operasi yustisi di sejumlah rumah indekos wilayah Kelurahan Jetis pada Malam Tahun Baru, Jumat (31/12/2021). Mereka menyasar penghuni rumah indekos yang belum menerima vaksin Covid-19 sekaligus mengedukasi protokol kesehatan.

Tim satgas mendatangi sejumlah rumah indekos tak jauh dari pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk sekitar pukul 20.00 WIB. Sebagian besar penghuni indekos merupakan buruh pabrik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Jembatan Tambakboyo Sukoharjo Ambrol, Ternyata Masih Proses Pembangunan

Para penghuni indekos diminta untuk menunjukkan identitas diri. Mereka juga diminta untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin Covid-19.

Camat Sukoharjo yang juga Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Havid Danang Purnomo, mengatakan operasi yustisi tersebut untuk mengetahui apakah masih ada penghuni indekos yang belum divaksin.

Baca Juga: Kawat Seling Lepas, Jembatan Tambakboyo Tawangsari Sukoharjo Ambrol

“Kami menggandeng Puskesmas Sukoharjo dalam kegiatan ini. Petugas kesehatan menyiapkan vaksin yang digunakan jika ada penghuni indekos yang belum divaksin,” katanya, Jumat malam.

Para penghuni indekos yang menjadi sasaran operasi yustisi Satgas Covid-19 Kecamatan Sukoharjo ternyata sudah menerima vaksin pada beberapa bulan lalu. Mereka menunjukkan sertifikat vaksin saat diperiksa petugas.

Baca Juga: 8 Hari, 5.151 Anak Sukoharjo Usia 6-11 Tahun Disuntik Vaksin Covid-19

Saat pemeriksaan, petugas sekaligus mengedukasi penghuni indekost agar mengencangkan protokol kesehatan secara ketat. Havid mengimbau agar mereka tidak berkerumun saat merayakan detik-detik pergantian tahun.

“Yang paling penting adalah mencegah kerumunan yang berisiko terjadi transmisi penularan Covid-19. Saat beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker,” ujarnya.

Baca Juga: Kado Manis Akhir Tahun, Pemkab Sukoharjo Dapat Penghargaan Ombudsman

Para penghuni indekos diminta melapor ke pemerintah kelurahan setempat sebagai bagian tertib administrasi. Hal ini bakal memudahkan mereka saat membutuhkan pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya