SOLOPOS.COM - Leo Agung (Solopos/Istimewa)

Memahami sejarah bangsa Indonesia penting untuk semua generasi maupun rakyat Indonesaia, terkhusus bagi generasi muda atau generasi milenial. Seperti misalnya sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang selalu diperingati pada tanggal 1 Oktober.

Dengan memahami sejarah yang pernah terjadi serta meresapi nilai-nilai kebaikan yang terkandung di dalamnya, maka rasa patriotisme dan nasionalisme dapat terus tumbuh dan berkembang serta menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Realitas ini menjadi dasar mengkaji makna Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memang tidak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menyebabkan enam perwira tinggi dan seorang perwira menengah Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) gugur.

Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI AD menjadi korban dalam Gerakan 30 September, yakni Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal R. Suprapto, Mayor Jenderal M.T. Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal D.I. Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.

 

Hari Lahir & Kesaktian

Pada masa pemerintahan Orde Baru, kemudian menetapkan bahwa 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat bertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Untuk mengenang jasa para pahlawan/Jenderal yang gugur dalam tragedi yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 atau tepatnya tanggal 1 Oktober diri hari, maka pemerintah menganugerahkan sebagai Pahlawan Revolusi.

Gelar Pahlawan Revolusi berdasarkan surat keputusan Presiden RI No III/Koti/Tahun 1965 tanggal 5 Oktober 1965. Dalam pandangan penulis, rasanya berbeda dengan hari kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober, karena hari lahir Pancasila diperingati dan bertepatan dengan ideologi bangsa Indonesia yang dirumuskan  tanggal 1 Juni.

Hari lahir Pancasila merupakan rumusan dasar negara yang disampaikan oleh Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Kemudian hari kesaktian Pancasila berkaitan dengan gugurnya pejuang 7 perwira dalam Gerakan 30 September 1965 oleh PKI.

Tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sedangkan 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila lewat Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Masyarakat perlu tahu dan paham tentang sejarah yang sesungguhnya supaya tidak terjadi pembelokan sejarah akibat aspek kepentingan yang bersifat pragmatis.

 

Makna  1 Oktober

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momen kebangkitan bagi rakyat Indonesia untuk meningkatkan jiwa serta rasa patriotisme dan nasionalisme. Hari kesaktian Pancasila memiliki makna yang luhur untuk meningkatkan rasa patriotisme dan nasionalisme serta mengembalikan dasar negara, yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Hari Kesaktian Pancasila mempunyai makna yang sangat mendalam dan penting bagi bangsa Indonesia, yakni sebagai upaya memperteguh peranan Pancasila sebagai Dasar Negara dan ideologi bangsa. Hari Kesaktian Pancasila ini diperingati untuk mengingat bahwa Indonesia pernah memiliki sejarah yang begitu kelam terkait dengan kemanusiaan.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan dengan pengibaran bendera setengah tiang,sebagai wujud bela sungkawa pada korban yang berjatuhan atas peristiwa itu.Sekaligus jadi pengingat, bahwa di masa yang akan datang agar tak terjadi kejadian serupa yang benar-benar merugikan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Pancasila selain mengatur masyarakat dalam berbangsa dan bernegara sebagaimana lima sila didalamnya, juga menegaskan bahwa Indonesia ini dibentuk berdasarkan legitimasi hukum dan legitimasi demokrasi.

Kesaktian Pancasila dimaknai untuk memperkokoh perannya sebagai dasar Negara serta ideologi bangsa. Pancasila memiliki peran penting sebagai pondasi dasar Negara dan mempererat persatuan dan kesatuan. Kesaktian Pancasila dimaknai sebagai penghormatan pada pahlawan yang sudah gugur dalam memperjuangkan keutuhan Bangsa Indonesia.

Nilai tersebut yang kemudian kita maknai sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa. Di tengah-tengah masa pandemi Covid-19, rakyat harus kembali meneguhkan pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila. Misalnya, dari Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, rakyat menjadi semakin tekun berdoa, mendekatkan diri kepada Tuhan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Begitu pula dengan Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab maupun Sila ketiga, Persatuan Indonesia, dimana rakyat bersatu padu, bahu membahu, tolong menolong untuk menghadapi masalah bersama, baik kesehatan maupun ekonomi. Bahkan, dari sisi politik maupun pertahanan dan keamanan (hankam) juga masuk pada jati diri bangsa Indonesia.

Begitu pula dengan jalan musyawarah, yang merupakan pengamalan sila keempat. Implementasi nilai-nilai Pancasila di tengah pandemi mampu seiring dan selaras dengan sila-sila yang ada. Bahkan, dari sisi tujuannya, sila kelima, yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menunjukkan kesaktian Pancasila. Di tengah pandemi saat ini, hari Kesaktian Pancasila harus menjadi momentum kebangkitan bagi rakyat Indonesia agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan seluruh masyarakat sehat, makmur dan sejahtera.

* Penulis adalah Ketua Pusat Studi Pengamalan Pancasila (PSPP) UNS Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya