SOLOPOS.COM - Satpol PP Kota Solo menindak tegas warung makan yang melayani pembeli makan di beberapa warung kawasan Serengan, Selasa (7/4/2020) malam. (Istimewa/Satpol PP Solo)

Solopos.com, SOLO -- Seorang pemuda melakukan ujaran kebencian dengan memaki-maki aparat Satpol PP di media sosial setelah terjadinya razia sejumlah warung di Solo, Rabu (8/4/2020) malam. Pemuda tersebut tidak diproses secara hukum namun meminta maaf secara resmi.

Informasi yang diterima Solopos.com, ujaran kebencian itu muncul melalui komentar pengguna akun Instagram @benk_manzarek, Rabu malam. Saat itu, dia berkomentar terhadap unggahan pengelola akun Instagram @_infocegatansolo tentang razia sejumlah warung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Update Persebaran Kasus Virus Corona Solo: PDP Meninggal Dunia Bertambah

Seperti diberitakan Solopos.com, Rabu (8/4/2020) malam, salah satu warung makan yang didatangi petugas Satpol PP Solo adalah Shi Jack di Jl Veteran Solo. Video razia warung Shi Jack di Jl Veteran tersebut diunggah oleh akun @_infocegatansolo.

Ekspedisi Mudik 2024

"Jajan makan&minum silahkan di bawa pulang saja...(sampai status klb covid-19 di cabut)..jajan boleh,tapi di bawa pulang ya..???," bunyi keterangan tertulis yang menyertai unggahan video tersebut.

Gibran: Tak Ada Politik Selama Corona, Relawan Saya Jadi Relawan Kemanusiaan

Namun unggahan tersebut memicu pemilik akun @benk_manzarek berkomentar pedas. Di situlah pemuda tersebut menuliskan komentar yang memaki-maki aparat Satpol PP Solo dengan kata-kata kasar. "Satpol PP ne B******* kabeh, ***," komentar.

Kamis (9/4/2020), pemilik akun @benk_manzarek itu menghadap Satpol PP dan mengaku bersalah. Dia juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Luhut Pandjaitan Usai Dikritik Habis-Habisan: Semua Ada Konsekuensinya!

Cegah Penularan Covid-19

Ujaran kebencian terhadap Satpol PP di Instagram setelah razia warung, Rabu (8/4/2020) malam.

Pemuda yang saat itu mengenakan jaket hijau tua itu mengakui bahwa orang yang memaki Satpol PP Solo di medsos itu adalah dirinya. Satpol PP pun tak membawa kasus tersebut ke proses hukum. Namun belum ada keterangan apakah yang bersangkutan ada di salah satu warung yang dirazia itu atau tidak.

"Pembinaan kepada pembuat ujaran kebencian di sosial media terhadap instansi Satpol PP oleh Kabid Tibum Tranmas. Yang bersangkutan mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Solo, Agus Sis Wuryanto, kepada Solopos.com dalam pesan singkat, Kamis malam.

40 Pasien Positif Corona Meninggal Sehari, Lonjakan Tertinggi Indonesia

Sebelumnya, Agus menegaskan razia tersebut akan digelar rutin untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Solo. Ia menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sudah menyosialiasikan untuk selalu menjaga jarak, termasuk saat membeli makanan di warung harus dibungkus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya