SOLOPOS.COM - Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menunjukkan foto-foto aset yang diduga terkait kasus korupsi Asabri kepada wartawan di Solo, Senin (15/2/2021). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Masyakarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim menemukan sejumlah aset di Boyolali yang diduga terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.

MAKI sudah mengirim temuan itu ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Senin (15/2/2021), mengatakan sejumlah aset itu berada di Kecamatan Simo dan Kecamatan Karanggede, Boyolali.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ia mengungkap nilai total aset itu mencapai Rp50 miliar yang merupakan hasil pelacakan harta diduga milik atau terafiliasi dengan SWJ, mantan Direktur Asabri, yang saat ini berstatus tersangka.

Baca Juga: Sepekan PPKM Mikro, Rumah Isolasi Terpadu Pasien Covid-19 Sukoharjo Masih Kosong

“Sudah kami kirim hari ini ke Kejakgung mengenai daftar aset yang diduga terkait kasus korupsi ini. Aset-aset itu kami duga menggunakan sistem nomine atau penggunaan nama orang lain di Boyolali, Jawa Tengah. Masa perolehan tahun 2016-2020,” papar Boyamin mengenai aset diduga hasil korupsi Asabri di Boyolali.

Menurutnya, sistem aliran dana itu ke Boyolali menggunakan cara tunai. Uang dibawa dalam koper dari Jakarta ke Boyolali menggunakan kendaraan pribadi. Lalu, aset yang diperoleh tidak menggunakan nama SWJ atau keluarganya namun dipercayakan kepada orang lain.

Boyamin memerinci aset itu yakni satu unit gedung sebagai garasi bus RW dengan perkiraan nilai Rp8 miliar serta bangunan garasi dengan perkiraan nilai Rp12 miliar. Keduanya di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali.

Baca Juga: Bersama Gibran, Presiden Jokowi Nyekar Ke Makam Orang Tua Di Karanganyar

Lahan Dan Bangunan

Aset diduga terkait korupsi Asabri lainnya yakni lahan dan bangunan di Dusun Tegal Rayung, Desa Pelem, Simo, Boyolali, seluas 250 meter persegi dengan perkiraan nilai Rp750 juta dan bangunan Rp800 juta.

Kemudian, satu unit rumah di Desa Pelem, Simo, Boyolali, dengan perkiraan nilai Rp600 juta. Lalu satu bidang lahan di Desa Simo, Kecamatan Simo, dengan perkiraan nilai mencapai Rp800 juta. Berikutnya lahan di wilayah Candi Asri, Simo, seluas 400 meter persegi dengan perkiraan nilai Rp200 juta.

Masish ada lagi garasi bus beserta tanah di Desa Karangkepoh, Karanggede, dengan perkiraan nilai Rp1 miliar dan bangunan Rp8 miliar. Lantas, satu bidang lahan kosong di Desa Karangkepoh, Karanggede, dengan harga pembelian Rp2 miliar.

Baca Juga: Berhari-Hari Warga Banaran Sukoharjo Diteror Ular, 3 Ekor Ditemukan Di Lapangan

Aset terkait korupsi Asabri lainnya di Boyolali yakni armada bus sebanyak 15 unit senilai Rp1,4 miliar dengan perkiraan nilai total Rp20 miliar. Kemudian, armada bus lain sebanyak 10 unit dengan harga perolehan Rp1,4 miliar per unit atau total Rp 14 miliar.

Boyamin mengatakan aset itu diatasnamakan seorang perempuan warga Simo berinisial RM. Perempuan itu memiliki suami berinisial WY. Peralihan hak atas tanah sebagian besar menggunakan notaris berinisial CD di Pengging, Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya