SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Bupati Klaten, Sunarna, masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menjatuhkan sanksi kepada Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sofan, yang terlibat kasus penipuan jual beli jabatan.

Saat ditemui wartawan di Klaten, Jumat (7/6/2013), Sunarna mengaku hingga kini belum mendapatkan laporan hasil klarifikasi terhadap pelaku maupun para korban penipuan jual beli jabatan yang dilakukan BKD Klaten. Dia mengaku belum bisa menentukan jenis sanksi yang bakal diterima oleh salah satu pejabat eselon III tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sanksi itu sudah diatur dalam PP 53/2010 tentang Kedisiplinan PNS. Saya masih menunggu bagaimana rekomendasi dari BKD. Tentu BKD memiliki pertimbangan tersendiri dalam merekomendasikan jenis sanksi yang tepat kepada siapapun pejabat PNS yang menyalahi aturan,” ucap orang nomor satu di Klaten ini.

Menanggapi hal itu, Kepala BKD Klaten, Cahyo Dwi Setyanta, mengakui jenis pelanggaran yang dilakukan Sofan masuk kategori berat sesuai dengan PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS.
Menurutnya, terdapat lima jenis sanksi bagi PNS yang terlibat pelanggaran berat. Beberapa sanksi berat itu meliputi diberhentikan tidak hormat, diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dinonaktifkan dari jabatan, diturunkan pangkatnya satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun dan pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah.
“Ada lima alternatif sanksi. Kami akan mengkaji terlebih dahulu sebelum memberikan rekomendasi kepada Pak Bupati,” terang Cahyo.

Sementara itu, jumlah korban dari makelar jabatan ternyata masih bertambah. Seorang warga Jogonalan berinisial DM mengaku sudah menyerahkan Rp35 juta kepada Agus Ketoprak yang menjadi rekan Sofan supaya istrinya bisa menduduki jabatan di salah satu Perusahaan Daerah (Perusda) Badan Kredit Kecamatan (BKK) di Klaten.

“Uang itu sudah kami transfer ke rekening pada 2012 lalu. Saat itu dia memang mengaku sebagai orang dekat Pak Bupati,” terang dia.

DM baru menyadari jika telah menjadi korban penipuan Agus Ketoprak beberapa bulan kemudian. Saat dia berusaha menemui Agus, yang bersangkutan selalu beralasan sibuk. Kini dia mengaku sudah kehilangan kontak dengan Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya