SOLOPOS.COM - Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP) Kota Solo, dan Satpol PP Kota Solo, mengecek kondisi produk makanan saat inspeksi mendadak (sidak) di distributor produk makanan dan minuman di Jl. Letjen S. Parman, Pringgading, Setabelan, Banjarsari, Solo, Selasa (17/11/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO – Satgas Pemberantasan Obat dan Pangan Ilegal Kota Solo melakukan sidak di tiga lokasi jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Selasa (17/11/2020). Dalam sidak itu, satgas menemukan makanan tak layak konsumsi.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di gudang distributor makanan di Jl. Letjen S. Parman, Setabelan, Banjarsari, Solo, anggota Satgas memeriksa barang dagangan di rak dan gudang sebuah toko. Anggota satgas menemukan sejumlah kemasan makanan dalam kondisi rusak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Data dan Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo, Sri Rahayu Susilawati, menjelaskan sidak dilakukan untuk menjamin perlindungan konsumen.

Ekspedisi Mudik 2024

Juru Kunci Tanggapi Kilatan Cahaya di Puncak Merapi

Sidak juga dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan obat tanpa izin menjelang Natal dan Tahun baru 2020.

“Kami menemukan kemasan yang tidak ada masa kedaluwarsanya. Kemudian ada produk makanan sebetulnya tak layak dikonsumsi sudah harus dikembalikan kepada produsen tapi penyimpanan masih jadi satu dengan barang-barang yang dijual. Barang yang mau diretur ya dipisah agar tidak terbeli atau terambil,” katanya.

Dia menjelaskan, anggota satgas tidak menemukan pelanggaran berat dan hanya memberikan arahan saja. Hasil temuan satgas akan dievaluasi sebagai bahan tindak lanjut kegiatan pembinaan dan pengawasan obat dan pangan.

“Hal yang harus diperhatikan dalam peredaran, penjualan, atau mengonsumsi makanan pertama masa kadaluarsa, izin edar, cara menyimpan makanan tidak boleh dicampur antara produk makanan dan non-makanan, penyimpanan di atas [tidak boleh di lantai], dan memperhatikan kemasan,” katanya.

6 Jam Diperiksa Polisi Soal Video Syur, Ini Pernyataan Gisel

Pengelola Toko Pelita, Yericko, 31, menjelaskan menyimpan stok barang tanpa palet dan diletakkan di lantai dengan alas semacam MMT. Dia melakukan hal itu untuk melindungi kemasan dari rayap.

“Saya punya banyak palet tapi kena rayap. Kaleng-kaleng susu yang enggak ada labelnya itu karena kena rayap. Ini mau diretur,” kata dia.

Dia menjelaskan, satgas melakukan sidak di tempat usahanya setiap tahun menjelang Lebaran. Dia tidak mempermasalahkan setelah mendapatkan sejumlah catatan dari satgas yang melakukan sidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya