SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang sahur. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Waktu imsak, 10 menit sebelum azan subuh berkumandang, menjadi pertanda bahwa umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah puasa sudah tidak boleh lagi makan dan minum. Namun, bolehkan makan sahur saat azan subuh sudah berkumandang?

Perlu diketahui, waktu imsak sebenarnya menjadi peringatan agar orang menghentikan makan, minum, dan segala sesuatu yang membatalkan puasa. Waktu puasa sebenarnya dimulai dari saat fajar menyingsing atau waktu azan subuh sehingga waktu imsak merupakan sebuah peringatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Orang yang menyantap sahur saat waktu imsak tetap diperbolehkan hingga azan subuh berkumandang. Puasanya tidak batal meski masih makan dan minum di waktu imsak.

Baca Juga: Hukum Onani dan Masturbasi saat Puasa

Namun yang menjadi pertanyaan, bolehkah makan sahur saat azan subuh sudah berkumandang? Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), Nu.or.id, Minggu (3/4/2022), seseorang harus menghentikan santapan saat masuk waktu subuh.

“Seandainya fajar terbit, sementara di mulut seseorang masih terdapat makanan, lalu ia mengeluarkannya sebelum masuk ke dalam rongga perutnya, maka puasanya sah,” begitu keterangan Syakh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu‘in pada hamisy I‘anatut Thalibin.

Baca Juga: Mau Buka Puasa Bersama? Ini 6 Tempat Nongkrong yang Murah di Sukoharjo

Namun, jika seseorang orang tanpa sengaja makanan dan minuman tertelan di waktu subuh, maka puasanya tetap sah. Jika ada pun yang tertelan secara sengaja, namun orang itu segera menghentikannya setelah menelan makanan atau minuman, puasanya juga tetap sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya