SOLOPOS.COM - Pemain Persis Solo, Alberto Goncalves (kedua dari kanan), berusaha melepas tendangan diadang pemain PSG Pati, Ichsan Kurniawan (kanan), pada pertandingan Fase Grup C Putaran Kedua Liga 2 di Stadion Manahan, Solo, Rabu (3/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Solo menjatuhkan sanksi kepada PSG Pati karena memainkan I Gede Sukadana yang masih dalam sanksi saat laga pembuka putaran kedua Liga 2 melawan Persis Solo pada Rabu (3/11/2021) lalu. PSG Pati dihukum kalah walk out (WO) serta pengurangan tiga poin.

I Gede Sukadana mendapat kartu merah saat masih berseragam PSMS Medan. Sukadana kemudian mendapat hukuman tambahan dua kali larangan bermain.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Jelang Derbi Mataram, Ini Pesan Aga Thohir untuk Persis Solo

Saat jendela transfer, Sukadana hengkang dari PSMS ke PSG Pati. Artinya, dalam laga keenam Liga 2 melawan Persis Solo, Sukadana masih dalam masa sanksi. Akan tetapi, Sukadana malah dimainkan oleh PSG Pati pada menit ke-46 menggantikan Yogi Rahadian.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, saat dimintai keterangan, Jumat (12/11/2021) mengatakan surat keputusan terkait sanksi penurunan pemain ilegal itu sudah dikeluarkan tiga hari lalu. Menurutnya, PSG Pati seharusnya mengecek status pemain sebelum dimainkan. Ia mengonfirmasi Sukadana seharusnya masih belum bisa dimainkan saat melawan Persis Solo.

“Betul. Saat melawan Persis Solo status Sukadana masih menjalani larangan dua kali bertanding dari sanksi Komdis PSSI saat masih di PSMS Medan. Seharusnya [manajemen] PSG Pati mengecek lebih dulu status pemain seperti apa sebelum diturunkan. Kalau menurunkan pemain masih berstatus terhukum ya ilegal,” tegasnya.

Baca Juga: Ada Peta Soloraya di Jersey Home Persis Solo, Ini Maknanya

Erwin menjelaskan sanksi dari Komdis PSSI sudah diputuskan PSG Pati dinyatakan kalah 0-3 dan pengurangan tiga poin. “Sudah keluar [surat keputusan sanksi] dua tiga hari yang lalu,” kata dia. Erwin mengatakan hukuman itu sudah sesuai dengan ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya