SOLOPOS.COM - Menko Polkam Mahfud MD membubarkan Front Pembela Islam (FPI). (Solopos.com-Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. mengingatkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk tidak mengorbankan Polri demi melindungi polisi yang bersalah dalam tewasnya Brigadir J.

Menurut Mahfud Md, siapapun yang bersalah dalam kasus Brigadir J harus dihukum setimpal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengibaratkan tikus yang di lumbung padi harus ditangkap tanpa merusak lumbungnya.

“Jangan mengejar tikus atau ingin melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar. Terbuka saja. Mengejar tikus itu sudah ada caranya, apalagi polisi sudah profesional. Secara pribadi saya kenal semua itu, Pak Kabareskrim, Pak Irwasum dan lain-lain. Ditambah nanti dari Kompolnas, saya kira nanti akan lebih mudah,” ujar Mahfud Md. seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube CNNIndonesia, Rabu (20/7/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: 3 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi Menkopolhukam Mahfud Md

Mahfud juga mengapresiasi langkah Kapolri yang menonaktifkan IrjenPol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Pencopotan Ferdy Sambo, kata dia, akan mempermudah tim gabungan dalam mengusut kejanggalan kematian Brigadir J.

“Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis,” tulis Mahfud Md. melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (18/7/2022).

Janggal

Sebelumnya, Mahfud Md. mengungkapkan kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu dipenuhi kejanggalan.

Baca Juga: Viral, Polwan Cantik Rita Yuliana Dikaitkan Kasus Ferdy Sambo

Berikut tiga kejanggalan tewasnya Brigadir J menurut Mahfud Md:

1. Pengumuman yang terlambat

Kejanggalan pertama adalah kasus tewasnya Brigadir J sangat terlambat diumumkan ke publik.

Sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore namun baru diumumkan ke publik pada Senin (11/7/2022).

“Kenapa tidak langsung diumumkan. Ini kan kejanggalan. Kalau alasannya karena ada hari libur, apa karena tiga hari libur karena Iduladha lalu kasus pidana bisa ditunda? Kejadian Jumat baru diumumkan Senin, ada apa?” tanya mantan Menteri Pertahanan

2. Keterangan polisi berbeda-beda

Kejanggalan berikutnya, Mahfud Md. menyoroti tentang perbedaan keterangan dari hari ke hari terkait kronologi tewasnya Brigadir J.

Perbedaan keterangan itu membuat tanda tanya besar ke publik sehingga memunculkan asumsi ada rekayasa dalam tewasnya Brigadir J.

“Penjelasan polisi berbeda-beda. Pak Ramadan (Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan) beda penjelasan antara kesempatan pertama dan kedua. Kapolres Jaksel (Kombes Budhi Herdi Susianto) juga beda mengkonfirmasi tentang status dua polisi, Brigadir J dan Bharada E, beda antara ajudan dan sopir,” ujar Mahfud

3. Fakta di rumah duka

Mahfud Md. menyatakan fakta yang terungkap di rumah duka sangat tragis. Temuan keluarga pada jenazah Brigadir J yang penuh lebam dan luka sayatan menimbulkan tanda tanya sebab versi resmi Polri bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.

Jika hanya karena baku tembak, tentu tidak ada luka-luka selain bekas peluru yang dilesakkan dari pistol Bharada E.

Temuan keluarga Brigadir J itu juga merupakan kejanggalan untuk orang yang tewas akibat tertembak.

Baca Juga: Polri Persilakan Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang

“Yang muncul di rumah duka tragis. Peti jenazah tidak boleh dibuka dan setelah dibuka ternyata banyak temuan luka di tubuh korban. Itu harus dibuat terang oleh Polri. Dan Pak Kapolri sudah baik bikin tim gabungan, betul-betul membuat terang. Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka aja,” tutupnya.

Saat ini kasus kematian janggal Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diambil alih dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Bikin Geger, Apa Fungsi Divisi Propam?



Polri beralasan pengalihan penyidikan perkara kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo karena penyidik Polda Metro Jaya lebih berpengalaman dan memiliki peralatan yang lengkap.

“Karena di Polda Metro Jaya penyidiknya mungkin lebih berpengalaman. Kemudian, sarana dan prasarana yang dimiliki jauh lebih lengkap dibanding peralatan yang dimiliki Polres Jaksel,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Selasa (19/7/2022).

Dedi memaparkan tim penyidik dari Polda tidak akan bekerja sendiri. Penyidik Polda tetap akan melibatkan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk mengungkap misteri tewasnya Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya