SOLOPOS.COM - Mahfud MD melambaikan tangannya saat memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). (Antara-Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut mantan Foreign Terorists Fighter (FTF) atau kombatan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Suriah tidak mengakui diri mereka sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/2/2020), mengatakan bahwa eks kombatan ISIS asal Indonesia itu selalu menghindar. Mereka bahkan tak mengakui dirinya lagi sebagai WNI. "Ya, mereka kan tidak mengakui sebagai WNI," katanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, WNI eks simpatisan ISIS itu tidak pernah berkomunikasi dengan pemerintah. Keberadaan mereka di luar negeri justru ditemukan pihak luar.

Jika Jadi Wakil Gibran Rakabuming, Achmad Purnomo Dianggap Kurang Kerjaan

"Mereka kan tidak lapor. Hanya ditemukan oleh orang luar. Yang menemukan kan CIA, ICRC, [berkata] ini ada orang Indonesia. Kita juga enggak tahu apanya. Paspornya udah dibakar, terus mau diapain. Kalau kamu jadi pemerintah mau diapain kira-kira? Enggak bisa kan. Ya, dibiarin aja. Enggak bisa dipulangkan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud mengatakan bahwa para mantan kombatan tersebut menghindar dari pemerintah dan tidak pernah menampakkan diri meski pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah mendatangi Suriah.

Representasi Jokowi dan Rudy, Gibran-Purnomo Opsi Terkuat

"Udah, udah mengirim. BNPT udah ke sana, kita udah ke sana. Hanya ketemu sumber-sumber otoritas resmi saja. Di situ ada ini katanya. Akan tetapi, orangnya enggak pernah menampakkan [diri] juga," kata Mahfud menjelaskan.

Selain itu, dia membantah kabar yang menyebut bahwa eks kombatan ISIS asal Indonesia tersebut minta dipulangkan.

"Iya, mereka kan tidak pernah menampakkan diri. Paspornya dibakar. Itu kan hanya laporan. Bahwa ada itu. Lalu ada isu-isu mereka ingin pulang. Siapa [minta dipulangkan]? Tidak ada. Minta pulang ke siapa, itu laporan, kok. Laporan," kata Mahfud.

Indonesia Dicurigai Terjangkit Virus Corona, Menkes: Harvard Suruh ke Sini!

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.

Sebelumnya Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020), menjelaskan bahwa keputusan tersebut karena pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme.

Liana, Gadis Muslim Penari Liong di Solo Melawan Stigma

Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau FTF. Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan mereka.

"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak?" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya