SOLOPOS.COM - Ilustrasi kucing peliharaan. (cat-breed-info.com)

Solopos.com, SLEMAN -- Setelah beredar video di media sosial pemuda mencekoki seekor kucing dengan miras, akhirnya Animal Defenders Indonesia melaporkan pemilik akun @azzam_cancel ke Polres Tulungagung.

Ketua sekaligus Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru, mengatakan pihaknya akhirnya melaporkan sebuah akun di Instagram bernama @azzam_cancel ke Polres Tulungagung pada Jumat (18/10/2019). Setelahnya, ia berharap kepolisian bisa menyelidiki dengan baik perbuatan kekerasan pada kucing itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Kami akhirnya tadi pagi lapor ke Polres Tulungagung," ujar Doni pada Jumat (18/10/2019).

Menurutnya, terduga pemilik akun @azzam_cancel bisa disangkakan dengan Pasal UU ITE juncto pasal 302 KUHP. Perbuatannya tidak hanya melakukan kekerasan pada kucing saja, tapi karena terduga juga mengunggah ke media sosial.

"Kita pengalaman, kalau hanya dengan Pasal 302 KUHP saja itu susah buat dijerat. Banyak yang lolos tidak ditindak kalau hanya pakai Pasal 302 KUHP. Makanya kami sangkakan dengan UU ITE [Informasi dan Transaksi Elektronik]," jelas Doni.

Video tersebut sempat beredar karena postingan pemilik akun @azzam_cancel di Instagram. Dalam postingan tersebut, terlihat pemuda mencekoki kucing anggora dengan miras. Kucing terlihat sekarat dan terus diberi miras oleh pemuda yang tangannya terlihat di video itu.

Setelah video tersebut beredar, ada video lanjutan yaitu berupa klarifikasi dari pemilik akun @azzam_cancel. Dalam video klarifikasi itu, dua orang sedang membicarakan perihal video kucing yang dicekoki miras.

Video tersebut berisi bantahan terduga tidak melakukan seperti yang disangkakan. "Kucing kena racun, aku predisksi dia keracunan, makanya itu aku carikan air kelapa, tapi tidak tertolong," ujar salah seorang dalam video tersebut.

Menurut Doni, di video klarifikasi, ada beberapa hal yang bertolak belakang dengan isi video. "Ngakunya kan ada kucing orang keracunan terus ditolong. Tapi kalau ditolongin kenapa dipostingan seperti itu. Tidak seperti keracunan. Kalau keracunan, mulut berbusa, keluar darah dari mata hidung dan telinga. Nah kan, di video tidak nampak seperti itu," beber Doni.

Klarifikasi Kucing Tewas Dicekoki Miras @azzam_cancel Dinilai Janggal

Ia mengatakan, sebelum melaporkan kasus itu ke Polres Tulungagung, pihaknya berencana melaporkan pemilik akun @azzam_cancel ke Polda DIY. Namun, dari penelusuran sementara, lokus kasus masuk ke Tulungagung.

Ia menuturkan, apabila hasil dari penelusuran lanjutan diketahui lokus kejadian di Jogja, maka kemungkinan ke depan bisa dilimpahkan ke Polda DIY.

Berdasarkan hasil penelusurannya, terduga pemilik akun @azzam_cancel merupakan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Ia pun diduga menjadi pemilik salah satu warung kopi di Kecamatan Kalasan, Sleman.

Kucing Dicekoki Miras Hingga Tewas, Pelakunya Mahasiswa UIN Jogja

Sebelumnya, Polda DIY mengaku bersiap turun tangan menangani kasus viralnya kucing yang dicekoki miras itu. "Tapi sekarang sudah ditangani Jatim [Polres Tulungagung]," ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya