SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SLEMAN — Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di DIY berinisial JAZ, 26, asal Kudus, harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap belum lama ini lantaran menyebarkan foto dan video intim pacarnya melalui media sosial.

Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto BW mengatakan pelaku JAZ sudah berpacaran dengan korban berinisial BCH, 24, warga Bengkulu sekitar dua tahun. Pelaku dan korban merupakan mahasiswa di kampus yang sama.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Namun, pelaku ini sakit hati dan tidak terima, lantaran orang tua korban tidak setuju dengan hubungan mereka berdua,” kata AKBP Yulianto, Senin (19/8/2019).

Karena sakit hati tersebut, pelaku pun nekat menyebarkan foto dan video intim antara pelaku dan korban melalui media sosial Line dan Whatsapp. Tidak hanya itu, pelaku juga menyebarkan foto dan video tersebut ke keluarga korban.

“Foto dan video tersebut direkam sudah lama sejak mereka berpacaran, mungkin untuk koleksi pribadi, namun disebarkan pada awal Juli lalu oleh pelaku,” ucap dia.

Korban pun melaporkan hal tersebut ke polisi pada 9 Juli lalu. Berawal dari laporan korban, petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada pertengahan Juli lalu diwilayah sekitaran kampus Universitas Gajah Mada (UGM).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti beberapa unit handphone, beberapa barang-barang yang terdapat dalam video yang disebarkan oleh pelaku, serta beberapa bungkus obat kuat.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 1 UU No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pasal 29 UU No 44/2008 tentang pornografi.

“Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan. Berkas perkara ini juga sudah dinyatakan P21 dan akan kami kirim ke kejaksaan,” ucap Yuliyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya