SOLOPOS.COM - Mahasiswa dan buruh berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Temanggung demi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. (Antara-Heru Suyitno)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang dipopulrkan pemerintah sebagai omnibus law ditolak mahasiswa dan buruh Kabupaten Temanggung yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Omnibus Law. Mereka menggelar demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Senin (9/3/2020).

Sebelum melakukan orasi di depan DPRD Kabupaten Temanggung, ratusan demonstran itu berjalan kaki dari Tugu Pancasila (Tugu Jam) yang berjarak sekitar 1 km dari gedung DPRD. Selain berorasi, mereka menggelar sejumlah poster dan spanduk yang intinya menolak RUU Omnibus Law.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada demonstran tersebut juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan ketidakberdayaan buruh melawan pengusaha dan penanam modal. Yudha selaku koordinator aksi mengatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bukanlah cipta kerja tetapi cipta sengsara.

7 Fans Bertemu Didi Kempot Akibat Tik Tok

Menurutnya, RUU tersebut merugikan tenaga kerja. Karena undang-undang itu membuat buruh bajal semakin terpuruk dan terancam masa depannya. "Kami berjuang untuk menolak RUU Omnibus Law, sebab akan merugikan keberlangsungan untuk peningkatan kesejahteraan buruh," katanya.

Rugikan Buruh

Pemimpin demo di Temanggung itu lalu mengemukakan sejumlah poin yang merugikan buruh. Point-point itu antara lain tiadanya kepastian nilai pesangon buruh yang terkena PHK, hilangnya upah minimum kabupaten/kota, penggunaan tenaga kontrak yang masif, karyawan kontrak pada berbagai lini, dan penghapusnya jaminan sosial.

Begal Grobogan Masih ABG, Rekaman CCTV Viral

Jika jadi diundangkan RUU itu juga dituding para peserta demo di Temanggung itu bakal memicu membanjirnya tenaga kerja asing. Selain itu, lanjutnya, tidak ada aturan yang jelas dalam pengaturan jam kerja, dihapusnya sanksi pada pengusaha yang tidak membayar upah buruh, dan kemudahan pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada buruh.

Melalui unjuk rasa tersebut, demonstran mendesak DPRD Temanggung menyampaikan surat tuntutan ke DPR bahwa rakyat Temanggung menolak RUU Cipta Kerja. Mereka juga meminta negara melindungi dan memberikan apa yang menjadi hak-hak para pekerja, terutama buruh perempuan yang rentan terhadap pelecehan dan kekerasan.

Ketua DPRD Temanggung Yunianto yang menemui demonstran mengatakan akan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa dan buruh ke pemerintah pusat. "Kami akan kirim permintaan mahasiswa dan buruh ke pusat sesuai jalur," katanya pula.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya