SOLOPOS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (kanan) berbincang dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kiri), dan Ketua Komite Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri seusai konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (16/11/2014). Pemerintah melalui Kementerian ESDM membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas, dengan menunjuk Ekonom Faisal Basri sebagai ketuanya. Tim ini dibentuk khusus untuk menyelesaikan tata kelola sekaligus memberantas mafia migas. (Rachman/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Asosiasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (AK3S) menyambut baik keputusan pemerintah mengangkat Faisal Basri sebagai Ketua Tim Reformasi Tata kelola Migas. Pengamat ekonomi Universitas Indonesia itu dikenal sering menyuarakan perubahan mendasar tata kelola migas.

“Meskipun terlambat kesempatan yang diperoleh Faisal Basri untuk secara nyata memberikan sumbangsih kepada negara ini. Tapi ada secercah harapan terhadap perbaikan tata kelola migas nasional kedepan ketika Menteri Sudirman Said menunjuk beliau sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas,” kata Ketua Umum AK3S, Tri Haryadi, di Jakarta, Senin (17/11/2014), seperti dikutip dari Antara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, perubahan yang mendasar harus dimulai dari peraturan perundang-undangan bidang Migas. Yang pertama adalah seberapa besar kepentingan nasional dilindungi dalam undang-undang. Kemudian kepentingan investor dijamin, bukan saja secara paperwork, tetapi juga implementasi di lapangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Khusus dalam sektor hulu migas, lanjutnya, masih banyak terdapat hambatan yang ditemui investor di daerah atau wilayah operasinya menyangkut masalah perijinan dan masalah sosial, termasuk soal ketenagakerjaan. “Perubahan tata kelola migas juga harus berimbas pada perubahan paradigma atau pola pikir pejabat di daerah karena pemerintah daerah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” katanya.

Keleluasan pemerintah daerah untuk mengatur sumber daya alam sendiri sudah diberikan melalui undang-undang otonomi daerah. Namun dalam bidang-bidang tertentu, seperti pengelolaan sumber daya mineral dan migas, pemerintah daerah harus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk membantu para investor yang beroperasi di daerah, ia menjelaskan.

Asosiasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (AK3S) terbentuk pada 21 Oktober 2013 dan telah memiliki 128 anggota perusaahaan migas nasional dan asing.

Sementara itu, Ketua DPR RI Setya Novanto menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Minyak dan Gas. Ia berharap, dengan adanya Satgas Anti Mafia Migas itu, tidak ada lagi mafi–mafia migas.

“Pembentukan Satgas Anti Mafia Migas oleh pemerintah, kita tentunya menjunjung tinggi bahwa ini adalah suatu hal yang baik karena pemberantasan mafia migas. Ini tentu punya niat yang baik,” kata Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya