SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Mafia migas bukan satu-satunya faktor yang merugikan negara. Korupsi di sektor ini juga menghambat produksi migas.

Solopos.com, JAKARTA — Gerakan Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) anti korupsi dan anti suap menggalang dukungan. Hal itu sebagai upaya perlawanan praktik korupsi di sektor hulu migas agar produksi migas nasional meningkat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gerakan ini juga akan mengawal kenaikan produksi minyak dan gas nasional. Salah satunya di Lapangan Bukit Tua, Jawa Timur yang dikelola Petronas agar bisa mencapai puncaknya di kisaran 20.000 barel minyak per hari di tahun 2016 dan gas 60 juta kaki kubik gas per hari pada 2018.

Kordinator Gerakan Pekerja SKK Migas Anti Korupsi, Yapit Sapta Putra, mengatakan pekerja SKK Migas juga mendesak puncak produksi minyak mentah di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu yang dikelola ExxonMobil Cepu Ltd, dan Pertamina EP Cepu sebesar 165.000 barel per hari, dapat terlaksana tanpa adanya pencemaran lingkungan berupa flare gas dalam jumlah besar.

“Jika ada flare gas dalam jumlah besar dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan masalah sosial baru,” katanya melalui pernyataan resmi kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Minggu (7/6/2015).

Penggalangan dukungan anti korupsi dilakukan dengan menggelar spanduk di lantai 35 Kantor SKK Migas selama dua pekan. Hasilnya hampir seluruh pekerja termasuk pimpinan SKK Migas menandatangani dukungan terhadap gerakan pekerja anti korupsi dan anti suap.

“Jika Korupsi bisa kita lawan maka kita akan bisa fokus untuk bekerja sepenuh hati meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional serta mencari cadangan baru. Kami yakin dengan kerja keras seluruh pemangku kepentingan tanpa vested interest maka produksi minyak dan gas bumi nasional bisa melampaui 800.000 barel per hari,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gerakan Pekerja SKK Migas Anti Korupsi juga mendukung Instruksi Presiden No. 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015. Pihaknya akan bergandeng tangan dengan masyarakat sipil, pegiat anti korupsi, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung, untuk melawan Korupsi di sektor hulu migas agar produksi minyak dan gas nasional bisa kembali naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya