SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Mafia migas yang diduga ada di balik impor BBM mendorong audit terhadap Petral. Kini, hasil audit Petral di tangan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — KPK telah menerima laporan pengaduan hasil audit forensik Pertamina Energy Trading ltd (Petral). Laporan tersebut akan ditindaklanjuti di internal KPK terlebih dahulu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Soal Petral, KPK sudah menerima. Saya tidak tahu [pelapornya], kita dalam posisi sudah menerima,” ujar Plh. Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (17/11/2015).

Menurut Yuyuk, laporan Petral masuk pada Senin (16/11/2015) kemarin. Namun, dia tidak mengetahui siapa yang melaporkan hasil audit tersebut ke KPK.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan Pertamina menemukan ketidakefisienan pada kegiatan operasional perusahaan pengimpor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) itu. Audit Petral memang tidak bertujuan untuk menghitung kerugian negara. Tetapi ketika audit sudah di KPK, penyidik akan menghitung nilai kerugian negara.

Sudirman Said juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan KPK dalam penanganan kasus tersebut jika memang ditemukan kejanggalan dalam penegakan hukum.

Sebelumnya, hasil audit Petral yang memakan biaya US$1 juta itu diumumkan tanpa menyebut nama atau perusahaan yang terlibat, jumlah kerugian negara, dan kejelasan akan dibawa ke ranah hukum atau tidak.

Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan hasil audit Petral. Audit yang dilakukan oleh Kardamentha mulai 1 Juli hingga 30 Oktober 2015 itu menelisik seluruh transaksi Petral dari 2012 hingga 2014.

Pengumuman hasil audit Petral kepada publik telah dilakukan sebanyak dua kali. Pertama digelar oleh Sudirman Said melalui konferensi pers pada Minggu (8/11/2015). Sehari kemudian atau Senin (9/11/2015), giliran Pertamina yang mengadakan konferensi pers serupa.

Substansi kedua konferensi pers itu kurang lebih sama. Baik Sudirman Said maupun Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto sama-sama mengumumkan hasil akhir audit Petral yang mencakup tiga poin utama yakni kebijakan pengadaan minyak mentah dan BBM oleh Petral, kebocoran informasi tender, dan adanya pihak ketiga yang mengintervensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya