SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa atau santriwati madrasah. (Antara-Ujang Zaelani)

Solopos.com, JAKARTA— Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo merespons hilangnya kata “madrasah” dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kasus itu akhir-akhir ini menjadi sorotan berbagai pihak.

Ia menegaskan tidak pernah berencana menghapus madrasah dari bentuk satuan pendidikan melalui revisi RUU Sisdiknas.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah atau madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas,” terangnya dikutip dari laman NU Online, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Pemerhati Pendidikan Sayangkan Draf RUU Sisdiknas Sulit Diakses Publik

“Namun, penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan. Hal ini dilakukan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis,” tambahnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa dalam penyusunan RUU Sisdiknas akan dilakukan dengan prinsip terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru. Adapun perkembangan RUU Sisdiknas sendiri saat ini masih dalam revisi draf awal.

Hal itu berdasarkan masukan dari para ahli dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus pembahasan dalam panitia antar-kementerian.

Baca Juga: Menag akan Bangun KUA atau Madrasah di Tanah Hibah Rampasan Korupsi

”Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih di tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan,” ungkapnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Soal Hilangnya Madrasah di RUU Sisdiknas, Kemendikbud: Tidak Ada Keinginan Menghapus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya