SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemantauan kamera CCTV dalam penerapan tilang elektronik (Antara-I.C. Senjaya)

Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Polres Madiun akan mempersiapkan infrastruktur untuk penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).

Solopos.com, MADIUN -- Polres Madiun belum menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). Pasalnya, saat ini belum ada kamera CCTV di jalan raya di Kabupaten Madiun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Oleh karenanya, Pemkab dan Polres Madiun tengah mempersiapkan infrastruktur untuk penerapan tilang elektronik tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Supriyadi, membenarkan saat ini belum ada kamera CCTV di sepanjang jalan raya Madiun. Rencananya ada 16 titik jalan yang akan dipasang kamera pengintai alias CCTV. Titik-titik prioritas yang akan dipasangi kamera CCTV antara lain di wilayah Caruban dan Pagotan.

“Penyediaan kamera CCTV ini akan kita ajukan. Ini kebutuhan kita bersama. Jadi bukan hanya untuk kepolisian, tapi untuk masyarakat Madiun. Dalam rangka mewujudkan visi bupati,” jelas Supriydi seusai rapat koordinasi di Polres Madiun, Selasa (23/3/2021).

Terkait pemberlakuan e-TLE ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan kajian dan persiapan. Hal ini karena tilang elektronik ini merupakan barang baru.

Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan Polres masih berkoordinasi dengan Pemkab dalam mendukung program e-TLE. Untuk saat ini, penilangan terhadap pelanggar rambu lalu lintas masih dilakukan secara konvensional.

“Program ini kan baru ya. Ini masih persiapan. Secepatnya akan kita sediakan kamera CCTV untuk program e-TLE,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya