SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (Dok/JIBI/Solopos)

ilustrasi

SLEMAN—Gara-gara terpengaruh minuman keras, Romly, 45, warga Sumberarum Moyudan nekat menganiaya kedua mertua dan anaknya, pekan lalu. Kini ia ditahan di Maplsek Moyudan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akibat perbuatan tersangka, korban Sumardjo, 74, dan Temi, 70, serta anak tersangka, Tarsini, 25, mengalami luka memar di bagian wajah, kepala dan dada akibat dipukul dan ditendang.

Kapolsek Moyudan, AKP Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (8/5) memaparkan, kejadian bermula pada Rabu (2/5) malam, sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka berada di rumah dalam kondisi mabuk.

Tiba-tiba datang anaknya Tarsini pulang dari kampus dan meminta dibelikan tempe mendoan. Namun tersangka malah mengamuk membanting perabotan rumah dan memukul anaknya.

Kedua mertua tersangka yang hendak menenangkan pun menjadi sasaran kemarahan tersangka. Sumarjo dan Temi dipukul dan ditendang di bagian wajah dan kepala hingga mengeluarkan darah.

Warga melaporkan ke polisi setelah mendengar keributan di rumah Romli. Saat polisi datang hendak menangkapnya, tersangka mencoba melarikan diri. Namun akhirnya masih bisa ditahan kepala dukuh dan beberapa tetangganya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya