SOLOPOS.COM - TERSANGAKA PENGANIAYA- Tersangka penganiaya, (kedua kiri ke kanan), Hanafi Yulianto, 19, Bagus Adi Permana, 18, YL, 16, saat diperiksa petugas di Mapolsek Banjarsari Solo, Selasa (8/5/2012). Ketiganya merupakan tersangka penganiaya pada Kamis (26/4) malam, di trotoar Jl Diponegoro, Ngarsopuro, akibat salah paham. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

TERSANGAKA PENGANIAYA- Tersangka penganiaya, (kedua kiri ke kanan), Hanafi Yulianto, 19, Bagus Adi Permana, 18, YL, 16, saat diperiksa petugas di Mapolsek Banjarsari Solo, Selasa (8/5/2012). Ketiganya merupakan tersangka penganiaya pada Kamis (26/4) malam, di trotoar Jl Diponegoro, Ngarsopuro, akibat salah paham. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO–Seorang pelajar SMP swasta di Kota Solo, Ylp, 16, bersama dua rekannya yang tengah mabuk karena minuman keras (miras), nekat melakukan pengeroyokan terhadap dua orang di kawasan Ngarsopura, Banjarsari, Solo, Kamis (26/4/2012) malam. Tidak hanya itu, salah seorang rekan Ylp nekat menusuk korban dengan pisau dapur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan, Ylp saat itu mengundang beberapa temannya untuk syukuran setelah menjalani Ujian Nasional (UN) SMP. Pelaku merupakan satu-satunya siswa SMP yang mengikuti UN di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Solo. Ylp menjadi narapidana dalam kasus pengeroyokan di wilayah Pasar Kliwon sekitar sepuluh bulan lalu. Dalam waktu bersamaan, masa tahanan Ylp di Rutan Kelas I telah habis.

“Tersangka memang sengaja mengundang temannya untuk syukuran ujian dan bebasnya menjadi tahanan di Rutan Solo,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono didampingi Kasi Humas, Ipda Agus Sarwono, saat ditemui Solopos.com, di Mapolsek Banjarsari, Selasa (8/5/2012).

Menurut Edi, pelaku yang merupakan warga Semanggi, Pasar Kliwon mengajak teman-temannya untuk nongkrong di kawasan Ngarsopura. Sesampai di trotoar depan Ngarsopura, Ylp menggelar pesta miras bersama temannya, Bgs, 18 dan Hanafi Yulianto, 19. Keduanya warga Semanggi, Pasar Kliwon.

“Saat nongkrong sembari menenggak miras, tiba-tiba ada gerombolan pemuda yang melintas lokasi dan berteriak-teriak di depan tempat tongkrongan. Merasa tak terima, para pelaku mengejar dan melakukan pengeroyokan,” papar Edi mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol Andhika Bayu Adhittama.

Edi memaparkan para pelaku yang sedang terpengaruh miras langsung memukul dua orang yang diduga sebagai pemicu emosi. Dua korban masing-masing, Sri Adi Purwoko, 30 dan Ona Yudayanto, 28. Dua korban merupakan warga Cemani, Grogol, Sukoharjo.

“Pengeroyokan itu memang berawal dari salah paham. Ylp dan Hanafi melakukan pemukulan dengan tangan kosong, sedangkan Bgs menusuk korban dengan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka sobek di bagian perut,” papar Edi.

Setelah tragedi pengeroyokan, kata Edi, korban lantas melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Menurutnya, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang dipaparkan korban. “Akhirnya kami tangkap pelaku yang kebetulan sedang nongkrong di kawasan Ngarsapura, Minggu (6/5) malam. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan disertai penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun,” papar Edi.

Kepada Solopos.com, Ylp mengaku emosi mendengar teriakan korban. “Kami seolah-olah ditantang berkelahi. Padahal saya tidak mengganggu mereka,” papar Ylp singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya