SOLOPOS.COM - Opik Mahendra (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Saat ini merupakan momentum panen raya di beberapa daerah sentra pertanaman padi di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah. Stok pangan diperkirakan mencukupi kebutuhan nasional. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, stok pangan aman hingga Agustus 2020.

Data perkiraan pasokan dan ketersediaan pangan strategis nasional menunjukkan komoditas beras ditaksir tersedia 25,6 juta ton dari kebutuhan 15 juta ton dan komoditas strategis seperti cabai besar dari kebutuhan 551.261 ton tersedia 657.467 ton.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Masyarakat tak perlu khawatir akan terjadi kekurangan pasokan pangan atau kenaikan harga pangan saat pandemi Covid-19 yang hingga hari ini belum juga mereda. Desa diarahkan fokus menyediakan pangan dan berbagai kebutuhan lainnya bagi warga kota.

Antisipasi dan strategi menghadapi kondisi tersebut adalah menghidupkan lagi tradisi jimpitan sebagai lumbung pangan di desa. Jimpitan merupakan sebuah tradisi mengumpulkan iuran rutin dalam bentuk beras atau uang dalam suatu wadah berbentuk gelas plastik bekas atau kaleng kecil yang digantungkan di depan atau samping rumah warga di desa atau kampung.

Pemikiran ini awalnya didasari oleh kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya kerawanan pangan di suatu wilayah. Apabila para petani memiliki tabungan beras atau gabah maka pada masa-masa paceklik, kebutuhan pangan akan tetap tercukupi.

Lumbung pangan sebagai sebuah konsep menawarkan perspektif bahwa desa merupakan pusat pertumbuhan ekonomi dengan dinamika sosial yang positif dan progresif. Lumbung pangan dengan konsep welfare society mendorong kesejahteraan masyarakat desa terus meningkat.

Pada saat bersamaan kemiskinan terkurangi, menguatnya aset desa, meningkatnya produktivitas lahan, dan semakin menguatkan kapasitas masyarakat desa. Manfaat ini juga dapat dimaksimalkan pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Lumbung pangan bisa juga berarti suatu ruang atau wadah penyimpanan bahan makanan pokok masyarakat desa. Difungsikan saat kondisi rentan akan masa paceklik, ketahanan pangan yang terancam, dan kondisi darurat hasil panen pertanian minim, serta perladangan untuk kelanjutan hidup masyarakat desa itu sendiri.

Pembinaan dan pengeloloaan lumbung pangan desa tersebut dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia petani atau kelompok tani untuk mengelola lembaga cadangan pangan masyarakat desa, sekaligus mendukung swasembada dan mewujudkan kedaulatan pangan.

Menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, tradisi jimpitan bisa menjadi solusi pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat secara mandiri tanpa bergantung pada bantuan pemerintah di tengah merebaknya pandemi.

Kearifan lokal semacam ini merupakan kekuatan terpendam yang dimiliki warga desa untuk melawan pageblug saat ini. Langkah menghidupkan lumbung desa bisa tewujud karena kultur masyarakat suka bergotong royong dan mau berbagi.

Selain gotong royong dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan, desa juga bisa melakukan pembatasan sosial yang lebih ketat dengan sistem ronda yang bisa dimaksimalkan tidak hanya malam hari, tetapi juga siang hari.

Prioritas Dana Desa

Menurut Data Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, alokasi dana desa mencapai Rp72 triliun dalam APBN 2020 yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur di desa dan pelaksanaan program padat karya tunai desa.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai atau bantuan sosial kepada masyarakat desa dengan memanfaatkan dana desa. Diperkirakan alokasinya sekitar 25% hingga 30%dari total dana desa.

Penentuan keluarga penerima manfaat dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, hingga perangkat desa. Data akan disinkronkan dengan data penduduk miskin di Kementerian Sosial.

Pemanfaatan dana desa dalam pembangunan infratruktur desa juga dapat diarahkan untuk membangun lumbung atau gudang penyimpanan komoditas pertanian yang tentunya dilengkapi teknologi pascapanen yang memadai.

Dana desa dari sisi infrastruktur bukan hanya untuk pembangunan jalan dan sejenisnya, tapi bisa juga untuk gudang, lumbung, dan sistem pengering gabah. Dana untuk pembangunan jalan tidak hanya untuk kepentingan jalan desa, tapi juga untuk memperlancar distribusi pengangkutan hasil pertanian.

Trasformasi desa didorong dari sistem subsisten menjadi komersial. Lumbung pangan desa berfungsi juga sebagai cadangan beras nasional di luar cadangan beras pemerintah yang dikelol Perum Bulog. Lumbung pangan bisa membantu pemerintah mengatasi kekurangan pasokan beras yang menyebabkan harga beras melambung.

Lumbung pangan desa harus dikembangkan menjadi lembaga usaha desa berbasis pangan yang dibentuk dan dikelola oleh pemerintah desa dan warga desa. Lembaga itu bisa bergerak di bidang penyimpanan, pendistribusian, pengolahan, dan perdagangan beras dan bahan pangan pokok lainnya.

Lumbung pangan dapat dibentuk menjadi lembaga yang bisa mendekati, mengakomodasi, dan memenuhi kebutuhan penerima manfaat khususnya petani dan masyarakat desa. Lumbung desa diarahkan menjadi lembaga social enterprise tempat profit dan benefit diramu dalam satu pengelolaan manajemen.

Di satu sisi bisa disebut “perusahaan” karena memang mencari profit, tetapi sekaligus di sisi lain lumbung desa juga disebut lembaga kemanusiaan dan gotong royong. Dalam kondisi pandemi Covid-19 tentu sisi kemanusiaan dan gotong royong harus dikedepankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya