SOLOPOS.COM - Calon siswa baru didampingi orang tua/wali mendaftar ulang di SMPN 2 Wonogiri, Selasa (7/7/2020). (Solopos-Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Lulusan sekolah dasar atau SD sederajat tahun ini di sejumlah wilayah di Wonogiri berpotensi tak melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama atau SMP sederajat.

SD asal, pihak sekolah menengah pertama atau SMP, pemerintah desa (pemdes, pemerintah kecamatan, dan Koordinator Wilayah (korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud akan menyisir untuk mendata anak yang tak bersekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jika ditemukan kasus lulusan SD Wonogiri tak melanjutkan sekolah, Disdikbud akan mendistribusikan mereka ke SMP yang bisa dijangkau.

Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB TK-SMP Wonogiri, Sriyanto, saat ditemui di kantornya, Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Selasa (7/7/2020), menyampaikan lulusan SD/sederajat yang berpotensi tak melanjutkan sekolah berdomisili di beberapa kecamatan, seperti Girimarto, Jatipurno, dan Kismantoro.

#GantiBupatiAnyar Menggema di Wonogiri, Jekek Santai

Lulusan SD berpotensi tak melanjutkan ke SMP karena beberapa faktor, seperti karena tak mendapatkan sekolah. Rumah lulusan SD itu kemungkinan berada di luar zona SMP karena jarak antara lingkungan tempat mereka tinggal dengan SMP jauh.

Pada sisi lain, SMP di wilayah bersangkutan hanya ada satu sekolah. Lulusan SD tak bisa masuk ke SMP negeri lain di Wonogiri karena terbentur aturan zonasi.

“Di Bubakan, Girimarto ada lingkungan di wilayah pinggir diapit pegunungan. Satu-satunya SMP jauh dari sana, yakni SMPN 2 [Girimarto]. Lulusan SD di sana ada potensi enggak dapat SMP. Kecuali kalau di sana ada SMP lain, seperti SMP swasta, tapi faktanya tidak ada SMP lain. Di Kembang, Jatipurno dan Kismantoro ada juga yang seperti itu. Ini jadi perhatian kami,” kata Sriyanto yang juga Sekretaris Disdikbud Wonogiri.

Aturan Zonasi

Potensi adanya lulusan SD di Kabupaten Wonogiri yang tak melanjutkan ke SMP juga ada di wilayah perbatasan Girimarto, Ngadirojo, dan Sidoharjo. Di kawasan tersebut hanya terdapat tiga SMP negeri.

Daya tampung siswa baru di ketiga SMP itu penuh. Padahal, belum semua lulusan SD terkaver. Sama halnya dengan peristiwa di Girimarto, lulusan SD tak bisa mendaftar ke SMP negeri lain karena terbentur aturan zonasi.

Lulusan SD tersebut juga tak bisa mendaftar melalui jalur lain, yakni prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua karena nilai akademik tak memungkinkan, bukan dari keluarga penerima bantuan sosial (bansos), dan bukan anak dari orang tua yang berpindah tugas.

Gugus Tugas Wonogiri Targetkan 2.000 Pemeriksaan Rapid Test

Faktor penyebab lainnya, yakni alasan ekonomi di keluarga lulusan SD tersebut. Orang tua merasa tak mampu memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti kebutuhan transportasi, seragam, dan lainnya.

Kondisi semacam itu pernah terjadi di Kismantoro, tahun lalu. Bahkan, saat itu ada puluhan lulusan SD yang tak melanjutkan SMP. Bupati langsung turun tangan mengatasi masalah saat itu.

“Setelah tahapan daftar ulang [6-7 Juli], kami bersama pihak SD asal, pihak SMP, pemdes, pemerintah kecamatan, dan Korwil akan menyisir untuk mendata lulusan SD yang tak melanjutkan sekolah. Kalau ditemukan, kami wajib mendistribusikan mereka ke SMP yang masih kekurangan siswa. UU mengamanatkan anak-anak harus mendapat pendidikan. Proses pendistribusian siswa akan dipayungi regulasi. Nanti regulasinya akan dibuat,” ulas Sriyanto.

Perpindahan Tugas

Data yang dihimpun dari website resmi PPDB, yakni wonogiri.ppdb-smart.net, jumlah pendaftar di 71 SMP negeri melalui jalur zonasi tercatat sebanyak 10.498 orang.

Rinciannya, jalur zonasi 8.199 orang, prestasi 1.312 orang, afirmasi 917 orang, dan perpindahan tugas orang tua 70 orang.

Calon siswa baru yang dinyatakan diterima tercatat 9.953 orang, dengan rincian diterima lewat zonasi 7.678 orang, prestasi 1.302 orang, afirmasi 903 orang, dan perpindahan tugas orang tua 70 orang.

Diskon Pembayaran PDAM di Wonogiri Resmi Dicabut

Pendaftar yang tidak terjaring PPDB daring sebanyak 545 orang. Menurut Sriyanto, mereka tidak menutup kemungkinan mendaftar ke SMP swasta atau MTs.

Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Wonogiri, Hartanto, sependapat dengan Sriyanto. Menurut dia ada potensi lulusan SD Wonogiri yang belum mendapat sekolah.

Jika ke depan anak yang tak melanjutkan ke SMP ditemukan, proses pendistribusian lulusan SD perlu payung hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya