SOLOPOS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Solopos.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka murni penegakan hukum.  Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, penanganan perkara Lukas Enembe murni tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Untuk itu, dia meminta kepada sejumlah pihak terkait untuk tidak memperkeruh suasana dan memprovokasi masyarakat. “Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi,” kata Ali kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/10/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang membangun opini agar saksi maupun tersangka. menghindari pemeriksaan KPK.  “Advokat merupakan profesi mulia yang hendaknya memberi nasihat hukum sesuai hukum dan koridor kewenangannya. KPK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua,” kata Ali.

Baca Juga Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (26/9/2022). Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.

Pemeriksaan pada hari ini, merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Lukas mangkir pada panggilan pertama dengan alasan sakit. “Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).

Dia meminta lembaga antirasuah untuk memahami kondisi Lukas, dan mengajak KPK untuk itu membuktikan kondisi kesehatan Lukas di rumahnya di Papua. “Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik baik,” ujar Stefanus.

Baca Juga Lukas Enembe Beralasan Sakit

Dikatakan, Lukas hanya bisa diperiksa di rumahnya. Dia pun siap memberikan perlindungan apabila dokter dari KPK mau memeriksa Lukas di rumahnya.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Lukas Enembe Tersangka, KPK: Jangan Provokasi Masyarakat!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya