SOLOPOS.COM - Potongan gambar saat Menteri Luhut Binsar Panjaitan menerima telepon saat Presiden Joko Widodo berpidato, 2 Februari 2022 lalu. (Youtube Setpres)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut peluang Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode bukan sesuatu yang mustahil jika konstitusi membolehkan.

Saat ini, kata Luhut, Jokowi patuh dengan UUD 1945 yang mengatur bahwa presiden hanya boleh menjabat maksimal dua periode.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kalau soal mungkin tidak mungkin itu DPR yang menentukan. Kalau konstitusinya berubah kan bisa (menjabat tiga periode). Wacana publik (soal presiden tiga periode) itu kan bagian dari demokrasi, ya tidak masalah kan,” ujar Luhut seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Jokpro 2024 Terus Gerilya Jokowi Tiga Periode

Dalam sebuah negara demokrasi, menurut dia, berbagai wacana yang muncul di masyarakat harus dihormati, termasuk soal presiden tiga periode. Namun perubahan konstitusi hanya bisa dilakukan oleh wakil rakyat di DPR.

“Ini negara demokrasi, yang bikin hastag ‘Turunkan Jokowi’ ya gakpapa, terus yang bersuara tiga periode ya gakpapa. Kalau suara ini (Jokowi tiga periode) membesar ya silakan, ditanggapi atau tidak oleh DPR. Kalau DPR tidak respons ya tidak apa-apa,” lanjut dia.

Luhut memastikan Jokowi adalah pejabat yang taat pada aturan. Saat ini konstitusi mengatur bahwa presiden hanya boleh menjabat maksimal dua periode sehingga otomatis Jokowi akan patuh.

Baca Juga: Jokowi Menolak, Tapi Peluangnya Menjabat Tiga Periode Terbuka Lebar

“Pak jokowi itu taat konstitusi, sekarang konstitusinya dua ya beliau taat. Kalau nanti ada yang bilang rakyat ini minta begini-begini terus DPR berproses, parpol berproses segala macam. Kalau sampai di MPR ‘karena keadaan dan situasi meminta, ya udah deh kita tunda (Pilpres) dulu sehari, setahun atau dua tahun, atau tiga tahun’ ya itu kan sah-sah saja,” ujar Luhut.

“Apa tidak terkesan seperti era Soeharto?” tanya Deddy Corbuzier.

“Sekarang kan eranya bebas, tidak seperti dulu. Pak Jokowi kan diam saja, apanya yang tidak konstitusional, wong bukan beliau yang ngomong, suara itu (Jokowi tiga periode) kan di bawah. Itu kan suara rakyat, kalau suara rakyat itu besar DPR-nya kan harus dengar, itu kan konstituen. Kalau ada masyarakat yang ingin Pak Jokowi lebih lama itu hak dia,” jawabnya.

Baca Juga: Kritik Keras PSI, Ernest Prakasa Tolak Jokowi 3 Periode

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. menyampaikan Presiden Joko Widodo mempunyai sikap dan komitmen yang jelas bahwa pemilihan umum (pemilu), yakni tetap digelar pada 2024.

“Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun,” kata Menkopolhukam saat jumpa pers, beberapa hari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya