SOLOPOS.COM - Ilustrasi Masyarakat Papua (shutterstock)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjanjikan jika gugatan ganti rugi senilai Rp100 miliar kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dimenangi maka uangnya akan diberikan untuk masyarakat Papua.

Bagaimana tanggapan warga Papua? Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Papua menanyakan orang Papua mana yang dimaksud Luhut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur SKPKC Fransiskan Papua, Yuliana Langowuyo, menilai apa yang dikatakan Luhut melalui kuasa hukum Juniver Girsang tersebut kekanak-kanakan dan bisa membuat membuat orang Papua tersinggung.

Membingkai Papua

Menurutnya, apa yang disampaikan Luhut seolah-olah membingkai orang-orang Papua sebagai pihak yang miskin tapi mudah dibeli dengan uang.

“Orang Papua yang sebelah mana yang mau dapat Rp100 miliar itu? Apa itu karena permintaan Papua melalui Menteri LBP? Apakah dasar pemikirannya,” kata Yuliana dalam konferensi pers yang dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Kubu Haris Azhar: Kami akan Buka Semua Kebusukan Luhut Cs. 

Yuliana yang merupakan orang asli Papua kemudian mengatakan apabila memang peduli dengan orang Papua, lebih baik Luhut meninjau ulang izin-izin investasi yang membuat masyarakat adat di Bumi Cenderawasih sengsara.

Tinjau Ulang Investasi

Terlebih Luhut kini menjabat sebagai menteri yang bertugas menaungi soal kemaritiman dan investasi.

“Dia tinjau itu kita punya ikan dan lain-lain, itu masih dicuri atau tidak. Pokoknya bagaimana caranya orang Papua itu sejahtera kalau ada investasi ataupun tidak ada investasi itu yang harus dipikirkan. Kalau investasi selama ini masuk tapi orang Papua tidak sejahtera dan masih bicara jangan ambil hutan kami saat ini itu berarti dia harus refleksi diri,” jelasnya.

Yuliana juga mempertanyakan sikap Luhut yang melaporkan aktivis pembela hak-hak dasar orang asli Papua, tetapi seolah-seolah peduli dengan masyarakat Papua dengan mau menyumbangkan uang hingga mencapai Rp100 miliar.

Stigma Gampang Dibeli

“Apakah dasar pemikirannya karena cuman kebaikan hatinya atau ada pikiran-pikiran lain atau stigma-stigma lain seperti orang Papua itu miskin gampang dibeli dan lain-lain. Asal kasih uang maka beres bahkan mungkin solidaritasnya bisa ada di pihak pak Luhut,” katanya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke polisi.

Ia juga menuntut ganti rugi senilai Rp100 miliar.

Luhut Antusias

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan jika gugatan perdata tersebut dikabulkan oleh hakim maka seluruh uangnya akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.

“Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau (Luhut) membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah,” kata Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Dilaporkan Menteri Luhut ke Polisi, Pembela HAM Mengadu ke Komnas HAM 

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya itu, Luhut menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya