SOLOPOS.COM - Lucinta Luna. (Instagram-@lucintaluna)

Solopos.com, JAKARTA – Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020). Dia ditangkap polisi bersama tiga orang lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi di keranjang sampah apartemen tersebut. Saat digerebek, Lucinta Luna dan ketiga temannya sempat membuang barak bukti ke tempat sampah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ki Sabdo Jagad Royo Klaim Temukan Obat Virus Corona Wu Corn, Apa Isinya?

“Dan itu ditemukan di dalam tong sampah, seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka,” terang Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru, seperti dikabarkan Liputan6.com.

Polisi juga mengamankan narkoba jenis lain di apartemen tersebut. Tetapi, sampai saat ini Lucinta Luna dan teman-temannya belum menjelaskan status kepemilikan narkoba tersebut.

Peneliti Harvard Sebut Harusnya Corona Masuk Indonesia, Menkes: Jangan Menghina!

“Kemudian ada lagi lima butit riklona (cek) dan tujuh tramadol," sambung Kombes Pol Audie S. Latuheru.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, hasil tes urine Lucinta Luna dinyatakan positif zat benzo. Sebagai informasi, benzodiazepine masuk kategori psikoaktif. Obat ini biasanya dipakai untuk mengatasi gejala gangguan psikologi seperti kecemasan dan insomnia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya