SOLOPOS.COM - Lucinta Luna. (Instagram-@lucintaluna)

Solopos.com, JAKARTA – Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Tiga butir pil ekstasi menjadi barang bukti yang ditemukan aparat kepolisian.

Artis sensasional Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020). Selain ekstasi, polisi juga menemukan obat penenang di dalam apartemen tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Riwayat Jabal Kanil Karanganyar dan Ulama Kondang Syech Maulana Maghribi

“Pada saat penggeledahan di partemen tersebut berhasil diamankan tiga butir pil ekstasi, tapi di keranjang sampah. Kedua juga didapat ada jenis obat, pertama tramadol dan riklona, ini obat penenang yang masuk ke psikotropika,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dilansir Detik.com.

Lucinta Luna juga telah menjalani tes urine. Hasilnya positif mengandung zat psikotropika.

Hore! Mobil Perpustakaan Keliling di Solo Nambah

“Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat. Dilakukan tes urine inisial LL positif mengandung Benzo itu masuk ke psikotropika,” sambung Kombes Pol Yusri Yunus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya