SOLOPOS.COM - Ibu-ibu mengikuti senam bersama untuk memperingati Hari Ibu di Hutan Kota Plumbungan, Karangmalang, Sragen, Minggu (20/12/2020). (Istimewa/Nugroho)

Solopos.com, SRAGEN — Ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah perkotaan Kabupaten Sragen belum memenuhi ketentuan 30% dari luas wilayah. Luas RTH di wilayah perkotaan berdasarkan data tahun 2019 sebesar 130,17 hektare, padahal luas wilayah perkotaan yang terdiri atas delapan kelurahan di Sragen Kota dan Karangmalang ada 2.489 hektare.

Namun demikian, RTH untuk wilayah Kabupaten Sragen mencapai 29.025,16 hektare atau lebih dari 30% dari luas wilayah Kabupaten Sragen 94.155 hektare. Ketentuan luasan RTH tersebut diatur dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No. 05/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di Kawasan Perkotaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam ketentuan itu, 30% RTH itu terbagi atas RTH wilayah privat 10% dan RTH wilayah publik 20%. Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen Hartatmo saat dihubungi Solopos.com, Selasa (22/2/2022), menjelaskan RTH di kawasan perkotaan Sragen belum memenuhi ketentuan 30%.

Baca juga: Titik 0 Km Kabupaten Sragen Diduga Pernah Dipindah

Dia menjelaskan RTH itu termasuk hutan kota yang dikelola DLH. Dia mengatakan hutan kota itu minimal luasnya 2.500 meter persegi. Dia mengatakan RTH di wilayah perkotaan itu tidak ada yang mencapai 30%.

“Kami berusaha untuk menambah RTH, khususnya hutan kota dengan cara perluasan hutan kota dan penambahan lokasi baru hutan kota. Jumlah hutan kota berdasarkan surat keputusan pada tahun 2020 sebanyak 10 lokasi dengan luas 29,8846 hektare. Kami menambah satu lokasi hutan kota di wilayah Sungkul, Kelurahan Plumbungan, seluas 5.000 meter persegi. Kemudian untuk Hutan Kota Plumbungan itu juga diperluas,” jelasnya.

Tidak Memungkinkan Ditambah

Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (DPRKP2TR) Sragen Budi Wibowo saat ditemui wartawan menjelaskan luas RTH di kawasan perkotaan itu berdasarkan data tahun 2019 seluas 130,17 hektare sedangkan luas wilayah perkotaan di Sragen mencapai 2.489 hektare yang menyebar di enam kelurahan di Kecamatan Sragen Kota dan dua kelurahan di Kecamatan Karangmalang.

“Untuk RTH dari taman kota tidak memungkinkan bertambah. Taman kota yang kami bangun pun sebelumnya sudah berupa taman kota. Seperti Taman Sukowati misalnya, sebelumnya sudah RTH berupa hutan kota. Potensi penambahan RTH itu justru di wilayah hutan kota yang berada di bawah DLH,” jelasnya.

Baca juga: Kakak Adik Yatim Piatu Terjaring Razia PGOT di Sragen, Begini Nasibnya

Dia menerangkan RTH itu tidak hanya hutan kota dan taman tetapi termasuk Stadion Taruna, GOR Diponegoro, makam, dan taman turus jalan. Dia menyampaikan data RTH seluas 130,17 hektare itu perlu dilakukan perbaruan data mengingat angka itu merupakan data tahun 2019.

Kabid Pertanahan dan Tata Ruang DPRKP2TR Sragen, Yunika Purwaningrum, menjelaskan berdasarkan data RTH dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sragen, luas RTH se-Kabupaten Sragen mencapai 29.025,16 hektare. Dia menjelaskan hutan produksi milik Perum Perhutani masuk dalam perhitungan dalam luasan RTH tingkat kabupaten karena wilayah perhitungannya seluruh kabupaten.

“Bila dibandingkan dengan luasan wilayah Kabupaten Sragen 94.155 hektare maka luas RTH se-Kabupaten Sragen itu mencapai 30,8%. Kelihatan besar soalnya tegalan, hutan rakyat, hutan negara, tambak, kolam, dan lain-lain juga dihitung. Jadi areal yang memiliki fungsi ekologis sama. Kalau 130,17 hektare itu hanya RTH yang dikelola Pemkab Sragen,” katanya.

Baca juga: Pemkab Sragen Siapkan Operasi Pasar 1.800 Liter Minyak Goreng di Miri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya