SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (kedua dari kanan) menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. (Istimewa/Humas Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Opini WTP diraih tujuh kali berturut-turut sejak 2015.

Penyerahan penghargaan opini WTP dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Jumat (13/5/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Penghargaan opini WTP itu diterima oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani didampingi Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi. BPK Jawa Tengah juga menyerahkan penghargaan serupa untuk Kabupaten Klaten, Batang, dan Grobogan.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyebut penghargaan opini WTP itu merupakan bukti nyata kinerja pemerintah dalam mengelola tata keuangan daerah dan manajemen aset daerah.

Ekspedisi Mudik 2024

“Prestasi ini harus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terus ditingkatkan,” kata dia, Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga: 10 Proyek Fisik Jadi Prioritas Pemkab Sukoharjo pada 2022, Apa Saja?

Ada beberapa indikator penilaian opini WTP seperti tata kelola keuangan daerah dan sistem pengendalian internal di setiap OPD. Pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel dan profesional. Hal itu harus disajikan melalui laporan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Bupati berharap koordinasi lintas sektoral perlu diperkuat guna merampungkan beragam permasalahan dan tantangan yang kian berat pada masa mendatang.

“Setiap OPD dituntut lebih inovatif dan kreatif dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi. Sehingga, setiap OPD bisa melakukan terobosan-terobosan baru di bidangnya masing-masing,” ujar dia.

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Sesalkan Warga Nekat Jebol Benteng Keraton Kartasura

Inspektur Sukoharjo, Djoko Poernomo, menyatakan ada beberapa catatan khusus BPK Jawa Tengah atas LKPD di setiap daerah. Pengelolaan aset daerah masih menjadi problem yang harus dibenahi secara serius. Selama ini, Pemkab Sukoharjo terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan aset daerah.

Selain itu, BPK Jawa Tengah juga menyoroti data realisasi pembayaran iuran kepersetaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum akurat.

“Ini menjadi pekerjaan rumah dan tugas yang harus diselesaikan pada tahun ini. Harapannya, Pemkab Sukoharjo bisa mempertahankan penghargaan opini WTP pada tahun depan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya