SOLOPOS.COM - Sejumlah peserta seleksi perangkat desa melihat sertifikat peserta lain di Balai Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Senin (13/12/2021) sore. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN — Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi diimbau tidak perlu ikut bermain dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam ujian calon perangkat desa (perdes). LPPM diminta menyampaikan hasil ujian apa adanya dan rasional.

Imbauan itu disampaikan Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen Dwi Agus Prasetyo saat dihubungi Solopos.com, Senin (20/12/2021). Agus menyampaikan seleksi calon perdes di Kecamatan Gesi dan Kecamatan Kedawung dilaksanakan dengan menjalin kerja sama perguruan tinggi swasta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menyebut di Gesi bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Kudus sementara seleksi di Kecamatan Kedawung menggandeng Universitas Muhammadiyah Kudus dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Baca Juga: Di Desa Gabus Sragen, Lulusan SMA Kalahkan Sarjana dalam Seleksi Perdes

“Pada Kamis (16/12/2021) lalu, ada lima desa di Kedawung yang ujian calon perdes di UMS. Saya menunggui pelaksanaan ujian itu. Hasilnya, nilai hasil ujian di UMS itu diumumkan pada Jumat (17/12/2021) dan hingga sekarang setelah tiga hari kondusif dan tidak ada aduan apa pun,” ujar Agus, sapaannya.

“Saya melihat hasil ujian yang disampaikan kepada panitia desa dengan hasil yang disampaikan kepada peserta ujian pun sama. Kami sampaikan supaya dalam ujian tetap menjaga integritas. Jangan sampai ikut bermain dengan oknum-oknum tertentu!”

Agus menerangkan sebenarnya setelah ujian itu peserta sudah mengetahui nilainya masing-masing. Hasil nilai yang diumumkan itu pun, kata dia, sama dengan nilai hasil akhir yang dilihat peserta. Agus menerangkan kasus di Gabus itu sebenarnya tidak masalah dalam proses tahapannya.

Baca Juga: Polemik Seleksi Perdes Padas Sragen, Peserta Nilai Tertinggi Berubah

“Yang menjadi pokok permasalahan itu semua peserta tidak percaya dengan nilai yang dikeluarkan UMS. Mereka meminta hasil nilai itu dibatalkan dan diuji ulang. Pembatalan itu hanya bisa dilakukan lewat gugatan ke PTUN karena yang bisa membatalkan itu PTUN,” ujarnya.

Dalam kasus Gabus, Agus tidak mau melihat proses di dalamnya karena informasi yang diterimanya sudah dibawa ke aparat penegak hukum. Dia menyebut di Gabus terdapat empat formasi yang dibutuhkan yakni dua bayan, satu kaur keuangan dan satu kaur perencanaan. Dia menyampaikan kebetulan yang lolos dalam tes itu tiga orang lulusan SMA dan satu orang lulusan D3.

Sementara Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku juga menerima aduan dari Gabus dan Padas. Ketika ada aduan lewat Whatsapp, dia selalu meminta untuk ditindaklanjuti dengan mengeceknya.

Baca Juga: Seleksi Perdes Masaran Sragen Digelar, Ketua Ranting PSHT Buka Suara

Aduan-aduan yang masuk itu menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Pada periode ke depan, lembaga yang bekerja sama dengan Pemkab Sragen harus betul-betul berkredibilitas.

“Kami sekarang mengawasi dan memastikan tahapan seleksi perdes itu sesuai prosedur. Saya ada aduan di desa yang ini bisa dikondisikan, yang ini bisa dikondisikan. Nah, kami melakukan investigasi atas aduan itu. Ya, semoga saja semua orang dan semua pihak bisa menjaga integritas. Seperti di Gabus yang kebetulan yang lolos lulusan SMA dan yang sarjana tidak lolos itu disebabkan banyak faktor. Hal itu menjadi bahan evaluasi kami juga. Jadi jangan bersuuzon dulu!” pintanya.

Baca Juga: Seleksi Perdes Padas Bergejolak, Camat Tanon Bentuk Tim Pencari Fakta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya