SOLOPOS.COM - Ilustrasi sel penjara (JIBI/Solopos/Dok.)

LP Kedungpane Semarang memindahkan belasan narapidana (napi) ke Pekalongan.

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (14/7/2017), menerima 18 narapidana dari LP Kedungpane, Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala LP Kelas II-A Pekalongan M. Hilal mengatakan ke-18 napi LP Kedungpane yang dipindahkan ke LP Pekalongan itu sebagian besar menjalani hukuman penjara karena perkara narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya (narkoba). “Belasan warga binaan itu dipindah ke Lapas Pekalongan karena Lapas Kedungpane Semarang mengalami over kapasitas,” katanya di Pekalongan, Jumat.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menyebutkan saat ini jumlah warga binaan di LP Pekalongan 451 orang sehingga masih cukup untuk menampung napi pindahan dari daerah lain. “Kami selain masih menampung warga binaan baru, Lapas Pekalongan masih cukup menerima pindahan napi dari lapas lain,” katanya.

Ia mengatakan sebelum disatukan dengan warga binaan lain, para penghuni baru LP Pekalongan akan ditempatkan di ruang orientasi sehingga bisa mengenal lingkungan penjara sekaligus terhadap semua kegiatannya. “Para warga binaan baru memang harus menjalani orientasi terlebih dulu sebelum disatukan dengan narapidana lainnya,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya