SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjaga tahanan (Ditjen Pas Kemenkumham)

Solopos.com, SOLO — Lowongan penjaga tahanan di Kementerian Hukum dan HAM mejadi salah satu formasi menjadi yang paling diminati dalam setiap penerimaan CPNS. Tingginya minat untuk mengisi lowongan itu karena gaji penjaga tahanan cukup tinggi.

Dalam pendaftaran CPNS 2019, setidaknya ada 446.327 orang yang melamar untuk mengisi lowongan penjaga tahanan.  Lowongan untuk penjaga tahanan pria sudah ada 304.247 orang yang mendaftar dan penjaga tahanan wanita sebanyak 142.080 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan dalam pendaftaran CPNS 2021, belum dijabarkan secara mendetail, namun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi institusi yang paling banyak diburu pendaftar CPNS. Hingga Minggu (11/7/2021) siang ada  233.787 pelamar yang masuk di kementerian ini.

Lowongan untuk penjaga tahanan dalam CPNS 2021 yaitu sebanyak 3.876 orang perinciannya 3.511 penjaga tahanan pria dan 264 penjaga tahanan wanita.

Baca Juga: Persaingan Super Ketat, Ini 10 Instansi dengan Pelamar CPNS 2021 Paling Banyak

Tingginya minat pendaftar untuk menjadi penjaga tahanan tidak lepas dari gaji yang ditawarkan. Apalagi spesifikasi yang dibutuhkan adalah lulusan SMA/SMK. Tidak sedikit lulusan pendidikan tinggi yang memilih cukup menggunakan ijazah SMA mereka untuk masuk lowongan ini.

Lalu kira-kira berapa gaji yang akan diterima penjaga tahanan? Ada beberapa komponen gaji yang akan diterima penjaga tahanan yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya.

Penjaga tahanan dengan berbekal ijazah SMA yang diterima dalam CPNS akan masuk dalam golongan IIA. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS golongan II A Rp2.022.200 untuk masa kerja 0 tahun.

Besaran gaji pokok penjaga tahanan akan naik saat masa kerjanya menjadi 1 tahun yaitu Rp2.054.100 dan Rp2.118.800 bila masa kerja sudah 3 tahun.

Tunjangan Kinerja

Selain gaji pokok, penjaga tahanan akan menerima tunjangan kinerja. Besaran tunjangan kinerja di Kementerian Hukum dan HAM diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2017.

Baca Juga: Pemkab Magelang Buka 3.327 Lowongan CPNS dan PPPK

Dalam peraturan itu, penjaga tahanan akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp3.134.250. Penjaga tahanan juga akan menerima tunjangan lainnya seperti uang makan senilai Rp35.000/hari. Bila diasumsikan tiap bulan 25 hari kerja, uang makan yang diterima sekitar Rp875.000.

Bila ditotal semuanya, gaji penjaga tahanan dengan masa kerja 0 tahun bisa sekitar Rp6.031.450 selama sebulan. Besaran gaji itu diakui seorang sipir yang diterima dalam CPNS 2018 lalu.

Seorang sipir Debby Anwar dalam vlog-nya pada April 2019 lalu mengaku sebetulnya ia seorang sarjana. Tapi ia tidak takut mendaftar CPNS meski syaratnya menggunakan ijazah SMA sehingga ijazah sarjana sementara tidak terpakai. Dia mengaku gaji yang diterimanya sekitar Rp5,9 juta/bulan.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS Solo Ditutup 21 Juli, Buruan Masukkan Berkas Lamaran!

Besaran gaji penjaga tahanan itu diakui Menkumham Yasonna H. Laoly. ”Bisa sampai Rp5 juta. Lumayanlah [gaji CPNS penjaga tahanan], di atas UMR pokoknya. Cukup dong untuk anak muda belum kawin. Di daerah apalagi,” kata Yasonna beberapa waktu lalu sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Namun, sebelum membayangkan besaran gaji, perlu dikalkulasi agar bisa lolos seleksi CPNS. Sebab, dengan banyaknya yang mendaftar persaingan akan kian ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya