SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tes CPNS (JIBI/DOK))

Solopos.com, SEMARANG — Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan kuota sebanyak 1.412 lowongan pandaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Suko Mardiono, mengatakan kuota lowongan CPNS itu dialokasikan untuk Pemprov Jateng dan 31 pemerintah kabupaten/kota.

“Pemprov mendapatkan 166 formasi lowongan CPNS, sisanya 1.246 tersebar di 31 kabupaten/kota,” katanya kepada wartawan di sela simulasi computer assisted test (CAT) di Kantor BKD Jateng, kawasan Stadion Diponegoro, Kota Semarang, Kamis (7/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedang empat pemerintah kabupaten/kota yang tidak mendapatkan kuota, lanjut dia, yakni Kabupaten Kudus, Rembang, Wonosobo, dan Karanganyar. Pengumuman formasi lowongan CPNS tiap instansi akan dilakukan pada 18-29 Agustus 2014, sedang pendaftaran secara online dapat diakses di http://panselnas.menpan.go.id pada 20 Agustus-3 September 2014.

“Sistem pendaftaran CPNS 2014 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mulai tahun ini menggunakan sistem CAT,” ungkapnya.

Ketentuan ini sesuai kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa dan RB), Nomor B/2647/M.PAN-RB/07/2014 tanggal 3 Juli 2014 seleksi CPNS wajib menggunakan CAT. Sistem CAT sepenuhnya disusun aplikasinya oleh penitia seleksi nasional dan Badan Kepegawain Negara.

”Pendaftaran melalui online bisa dilakukan di mana saja, di warung internet [warnet] atau komputer pribadi. Setiap orang dapat mendaftar lebih dari satu formasi pada satu instansi,” ujar Suko.

Selain itu, imbuh dia, pada saaf mendaftar tidak perlu menyiapkan surat keterangan catatatn kepolisian (SKCK), surat kesehatan, dan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
”Jadi pendaftaran CPNS sekarang lebih mudah dan gratis,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian PAN dan RB, Tasdik Kinanto, mengungkapkan pendaftaran CPNS 2014 lebih sederhana, tidak perlu melampirkan berkas surat-surat kelengkapan administrasi.
Pendaftaran CPNS melalui sistem CAT dilakukan secara online dan pendaftar tinggal memasukkan data pribadi, tidak perlu melampirkan persyaratan administrasi.

Persyaratan administrasi seperti kartu kuning, surat keterangan kesehatan, SKCK, dan lainnya menyusul setelah dinyatakan diterima seleksi CPNS tahap awal melalui sistem CAT. ”Setelah mendaftar di CAT, langsung ada tes seleksi CPNS yang meliputi tesk kompetensi dasar [TKD] dan tes kompetensi bidang [TKB],” ungkap dia.

Materi TKD meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). “Pelamar bisa langsung mengetahui nilainya. Bila nilainya memenuhi standar kelulusan maka dinyatakan lolos seleksi CPNS tahap awal,” paparnya.

Kementerian PAN dan RB pada 2014 akan membuka 100.000 formasi pegawai yang terdiri dari 65.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan 35.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya