SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah mengumumkan hanya ada empat syarat untuk melamar CPNS 2014. Peserta hanya perlu mengajukan salinan KTP, ijazah, transkrip nilai, dan foto terbaru.

BKD Jawa Tengah menjawab tantangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan melakukan penyederhanaan persyaratan peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). BKD hanya mensyaratkan empat item saja.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Keempat item itu diantaranya salinan kartu tanda penduduk (KTP), salinan ijazah. Salinan transkrip nilai dan foto terbaru. Seluruh dokumen ini dipakai untuk registrasi ulang setelah melakukan pendaftaran via online.

BKD via bkd.jatengprov.go.id, Senin (18/8/2014), menyebut Ijazah dan transkrip yang hendak dikirim perlu mendapatkan pengesahan dari instansi terkait. BKD juga menyebut tak ada syarat lain sampai ditetapkan lolos dan peserta perlu mempersiapkan dokumen pada tahap berikutnya.

Dokumen yang dimaksud diantaranya seperti SKCK, kartu pencari kerja atau kartu kuning hingga keterangan kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Suko Mardiono, mengakui, pihaknya menerima masukan dari peserta karena persyaratan pendaftaran CPNS terlalu rumit.

Sosialisasi kepada 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah mengenai penyederhanaan persyaratan CPNS sudah dilakukan pada 14 Agustus 2014 lalu.

Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendapat jatah 1.145 lowongan CPNS 2014. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Suko Mardiono, mengatakan kuota lowongan CPNS itu dialokasikan untuk Pemprov Jateng dan 31 pemerintah kabupaten/kota. Jogja dapat jatah di 5 instansi. (Baca Juga: Ini 36 Instansi di Jateng-DIY Rekrut CPNS 2014)

Pendaftaran CPNS dilakukan dengan sistem single entry melalui situs http://panselnas.menpan.go.id. Pendaftaran CPNS 2014 secara online akan disediakan pada 20 Agustus-3 September 2014. (Baca Juga: Jateng Dapat Kuota 1.412 Kursi CPNS, Mau?)

Dikutip dari laman menpan.go.id, Selasa (12/8/2014), khusus untuk dua provinsi DIY dan Jawa Tengah pemerintah akan membuka lowongan CPNS di 37 instansi pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya