SOLOPOS.COM - ilustrasi CPNS (JIBI/Burhan Aris Nugraha/dok)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah segera membuka lowongan CPNS 2014 pada akhir bulan Agustus 2014 hingga September. Sayangnya tak semua instansi telah rampung dalam pengajuan formasi. Panitia menyebut ada lima instansi yang mengirimkan surat ke KemenPAN-RB tidak siap melaksanakan seleksi.

“Ada 5 instansi yang sudah mengirimkan surat ke Kementerian PANRB menyatakan tidak siap melaksanakan seleksi CPNS tahun ini,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto dalam keterangan tertulisnya di laman menpan.go.id, Kamis (7/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun lima daerah yang tidak siap melaksanakan seleksi CPNS itu adalah Kab Asahan (Sumut), Kab Pakpak Bharat (Sumut), Provinsi Jambi, Kota Palembang (Sumsel), dan Kab Musi Banyuasin (Sumsel).

KemenPAN-RB menegaskan jika instansi terkait tidak menyampaikan formasi secara jelas maka dianggap tidak bersungguh-sungguh.

“Jika tidak segera menyampaikan berarti memang tidak sungguh-sungguh,” lanjutnya.

Mengacu pada jadwal, penyampaian rincian formasi paling lambat diterima besok, 8 Agustus 2014. Sejauh ini baru 70% yang menyerahkan rincian formasi sampai sekarang ini.

Kepala Bidang Perencanaan SDM Aparatur Syamsul Rizal menambahkan, setelah mendapatkan alokasi formasi, kementerian/lembaga atau pemda seharusnya menyerahkan rincian formasi. Jika besok tidak menyerahkan, akan ada dua kemungkinan yaitu memang terlambat atau ditunda penerimaan CPNS.

Dia menuturkan, walaupun sudah diberikan alokasi formasi, ada beberapa instansi yang menyatakan menunda pelaksanaan penerimaan CPNS tahun ini. Namun dia tidak menyebut instansi pemerintahan yang dimaksud.

Menurutnya, ada beberapa penyebab instansi menunda atau membatalkan pelaksanaan seleksi CPNS. Salah satunya keterbatasan anggaran. Selain itu, instansi ingin fokus dalam penyelesaian penyaringan CPNS tahun lalu.

Dijelaskan terdapat 439 pemda yang mendapatkan alokasi formasi, sedangkan untuk pemerintah pusat sebanyak 71 instansi. Setelah mendapatkan alokasi formasi, mereka seharusnya menyerahkan rincian formasi. “Kita tunggu sampai besok. Kalau besok tidak menyerahkan berarti ada dua kemungkinan, yaitu memang terlambat atau ditunda,” ujar Syamsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya