Solopos.com, SOLO — Medio 1960an hingga 1990an, pemerintah Indonesia pernah melegalkan judi yang dikemas dalam format lotere dan kupon undian, di antaranya bernama Lotre Toto Raga, Porkas, Kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah (KSOB), dan Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB).
Di kemudian hari, praktik perjudian itu lantas dilarang yang akhirnya menghapus seluruh program legal pemerintah tersebut. Pelarangan merupakan dampak aksi protes dan pertentangan dari berbagai kalangan masyarakat.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.