SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas mencari jasad korban yang tertimbun longsoran di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Selasa (4/4/2017).(Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Longsor Ponorogo, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengakui sulit mencari korban longsor Banaran.

Madiunpos.com, PONOROGO — Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengakui sulit untuk mencari semua korban bencana longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung. Saat ini masih ada 25 orang yang tertimbun dan belum ditemukan di longsoran tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Bukan pesimistis. Tapi kita harus jujur dengan ketinggian tanah longsor di lokasi ini,” kata Ipong saat meninjau lokasi bencana, Selasa (4/4/2017) siang.

Ipong menuturkan saat ini segala upaya telah dilakukan untuk mencari korban bencana yang tertimbun. Namun, hingga hari ketiga pencarian, Selasa, baru ditemukan tiga jasad dan masih ada 25 jasad yang belum ditemukan.

“Seluruh upaya fisik telah dilakukan untuk proses pencarian korban. Kalau mau nambah ekskavator lagi nanti membuang tanahnya juga di mana. Anulah, bingung,” ujar dia. (Baca juga: Hari Ketiga Pencarian, Petugas Tak Temukan Jasad Korban)

Dia ragu semua korban bisa ditemukan mengingat ketebalan longsoran tanah. “Di sini ada sekitar delapan rumah yang tertimbun tanah hingga ketebalannya mencapai 30 meter. Bagaimana coba?” ucap Ipong.

Setelah upaya fisik dilakukan, kata dia, saat ini warga setempat diminta untuk melakukan doa bersama dan melakukan adat istiadat di desa setempat. Semisal ada tradisi mencari orang hilang yang dilakukan di desa setempat juga bisa dilakukan.

Ipong menyampaikan telah meminta pertimbangan mengenai pencarian korban tanah longsor ini ke Basarnas, TNI, dan Polri. Masa tanggap darurat di desa tersebut ditetapkan mulai 2 April hingga 15 April 2017.

Sedangkan untuk masa pencarian korban yang tertimbun dimulai pada 2 April hingga tanggal 7 April 2017. Namun, jika sampai 7 April seluruh jasad korban belum ditemukan, dia akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan keluarga korban.

Jika keluarga korban masih menghendaki pencarian jasad korban dan dimungkinkan untuk pencarian, masa pencarian akan diperpanjang hingga 15 April. Namun, jika hingga 15 April tidak ditemukan, dia akan menghentikan pencarian korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya