SOLOPOS.COM - Kondisi tanah longsor di Jalur SSB tepatnya di Desa Samiran, Kecamatan Selo, Senin (26/1/2015). Longsor yang terjadi Minggu (25/1/2015) itu menggerus tebing setinggi 35 meter. (JIBI/Solopos/Dok)

Longsor di Boyolali, tepatnya di Samiran, Selo, membuat Pemkab Boyolali menutup jalur Solo-Selo-Borobudur mulai hari ini.

Solopos.com, BOYOLALI — Larangan truk melintasi jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB) resmi diberlakukan mulai Rabu (28/1/2015). Hal itu berdasarkan hasil rapat kordinasi yang dilakukan sejumlah pihak di Boyolali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam pertmuan, Selasa (27/1/2015), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Boyolali, Bina Marga Jawa Tengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Boyolali, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali, Pemerintah Kecamatan Selo, Polsek Selo, dan Satpol PP Boyolali, sepakat menutup jalur ini.

Larangan tersebut menyusul peristiwa longsor yang terjadi di Desa Samiran, Kecamatan Selo, Minggu (25/1/2-15). Bencana longsor tersebut meruntuhkan tebing setinggi 35 meter (m). Longsor tersebut juga memakan sebagian bahu jalan sepanjang 20 meter.

“Sudah resmi, kami sudah rapat kordinasi dengan sejumlah pihak, hasilnya mulai besok [hari ini] truk tidak boleh melintasi jalur itu [SSB]” kata Sekretaris Dishubkominfo Boyolali, Basuki saat dihubungi Solopos.com Selasa.

Basuki mengatakan larangan tersebut berlaku untuk kendaraan yang tonasenya melebihi 1 ton seperti truk pasir. “Selama ini kendaraan yang melintas yang melebihi 1 ton itu truk pasir,” kata dia.

Menurut dia, jalur yang tidak boleh dilewati oleh truk-truk tersebut yakni dari mulai masuk Kecamatan Cepogo sampai Kecamatan Selo. “Meskipun itu satu-satunya jalur, tetapi jika ada truk yang nekat melintas harus balik lagi, ini demi kepentingan bersama,” terang dia. Menurut Basuki, larangan tersebut diberlakukan sampai penanganan longsor selesai.

Dishubkominfo akan menyiapkan rambu-rambu larangan masuk bagi truk di jalur masuk Kecamatan Cepogo dan Kecamatan Selo. “Sudah kami siapkan, kami sudah koordinasi dengan unit pelayanan perhubungan [UPP] Wilayah Salatiga, di sana sudah ada rambu-rambunya, jadi tinggal pasang,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Jembatan Balai Pelaksana Teknis Bina Marga (BPTBM) Wilayah Surakarta, Ukit Waskito Indrajaya, mengatakan longsor yang terjadi Minggu (24/1/2015) bisa saja memutus jalur SSB jika terus dibiarkan.

“Kondisinya sudah sangat parah, apa lagi jembatannya saat juga sudah kritis. Dudukan untuk penempatan plat jembatan sudah mulai terlihat,” ucap dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Menurut dia, pemberlakuan larangan truk ini harus dilasanakan karena bisa menjadi pemicu longsor susulan. “Getaran yang ditimbulkan ketika truk lewat itu bisa mengakibatkan longsor susulan, jadi kalau dibiarnya jalur ini bisa terputus,” kata dia.

Ada pun untuk penanganan longsor untuk sementara akan menggunakan beronjong untuk menahan tanah agar tidak longsor. “Untuk sementara pakai beronjong, tetapi kami sedang memikirkan alternatif lain yakni dengan menggunakan cor tanam, itu lebih tepat dan cepat. Kami masih cari orang yang bisa memasang itu,” ujar dia.

Seperti diketahui, sejumlah truk kerap melintasi jalur SSB. Truk-truk tersebut mengangkut pasir dari galian C di Kali Apu yang dikabarkan masih ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya