SOLOPOS.COM - Peserta mengerjakan soal tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS di Kantor BKN Pusat, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 82 guru honorer Pendidikan Agama Islam di Boyolali menuntut segera dilakukan pengangkatkan. Sebab, mereka dinyatakan lolos passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada September lalu.

Ketua GTT PAI Boyolali, Eksani, mengatakan banyaknya honorer yang tidak segera diangkat ini lantaran terbatasnya formasi yang tersedia di daerah. Saat ini jumlah yang tersedia hanya 29 formasi untuk seluruh Kabupaten Boyolali. Dari 29 formasi ini, ada 21 formasi yang sudah terisi, tinggal 8 yang kosong. Sebab, guru PAI di sekolah tersebut tidak lolos seleksi PPPK. Akibatnya, 8 sekolah ini dibiarkan kosong.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Sementara, yang 82 orang yang lolos ini juga belum dapat formasi. Padahal sudah lolos. Tuntutan kami berharap kepada Pemda Boyolali agar mengusulkan ke pusat. Bahwa guru-guru agama di Boyolali sangat sedikit formasinya,” kata Eksani, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Nakes Karanganyar Diumumkan, Ini Linknya

Selama ini mata pelajaran agama yang ada di sekolah diampu oleh guru honorer atau guru tidak tetap (GTT). Padahal, di jenjang SD dan SMP di Boyolali ada banyak kekosongan guru PAI.

Eksani meminta para guru honorer yang lolos PPPK ini segera diangkat mengikuti sekolah tempat mengajarnya. Selama ini mereka mengajar di sekolah itu dengan status honorer. Sedangkan, gaji guru honorer jumlahnya kecil.

Gaji guru honorer di Boyolali rata-rata mulai Rp150.000 hingga Rp300.000 per bulan. Tergantung masa kerja dan kemampuan sekolah masing-masing. Gaji ini umumnya diambilkan dari dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca juga: Saat Pocong Ikut Edukasi Warga Boyolali Soal Vaksinasi

Meski demikian, guru honorer juga diangkat atas SK Komite. Dengan demikian, gaji honorer tergantung pada kebijakan setiap komite di sekolah.

“Kalau komite memberikan tambahan dana insentif, bisa saja guru yang semula mendapatkan Rp150.000-Rp200.000 per bulan mendapatkan tambahan Rp200.000,” ujar Eksani.

Di Boyolali, para guru honorer ini mendapatkan tambahan insentif setiap tiga bulan sekali senilai Rp1,2 juta. Ia berharap insentif ini ditambah hingga setara UMK Boyolali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya