SOLOPOS.COM - Spanduk Gebyar Pasar Rakyat di Alun-alun Kidul Keraton Solo. (Facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya)

Solopos.com, SOLO -- Spanduk promosi Gebyar Pasar Rakyat menyambut Hari Raya Idul Adha dan 1 Muharram 1441 Hijriyah di Alkid Keraton Solo turut mencatut logo kepolisian dan TNI.

Di spanduk itu bertuliskan pasar rakyat menyambut 1 Muharam dan Iduladha akan dimulai pada 10 Juli hingga 23 Agustus mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam spanduk itu logo Kodam Diponegoro terpasang namun di bawah logo itu bertuliskan Kodim.

Tak Hanya Pemkot Solo, Spanduk Pasar Rakyat Alkid Juga Cantumkan Logo Kepolisian Dan TNI

Dandim 0735 Solo, Letkol (Inf) Wiyata S. Aji, kepada Solopos.com Kamis (9/7/2020) memastikan acara pasar rakyat itu ilegal.

Menurutnya, logo yang terpasang merupakan logo Kodam lalu dituliskan logo Kodim tanpa angka. Sehingga, dia menilai pemasang spanduk itu tidak mengerti.

Dia menjelaskan pemasang spanduk itu juga tidak pernah meminta izin terkait pelaksanaan kegiatan.

"Sudah saya sampaikan untuk di-take down. Lambangnya lambang Kodam tulisan hanya Kodim tanpa angka, yang buat jelas tidak mengerti," papar Dandim.

Selalu Tampil Dengan Celana Jins Hitam, Ternyata Ini Alasan Gibran Cawali Solo

Ia menjelaskan Kodim Solo turut mendukung Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Solo dalam pencegahan penularan virus corona.

Diberitakan, spanduk promosi Gebyar Pasar Rakyat di Alun-Alun Kidul atau Alkid Keraton Solo tidak hanya mencatut logo Pemkot Solo. Di spanduk itu juga tercantum logo kepolisian dan TNI.

Menurunkan Spanduk

Belum diketahui siapa yang memasang spanduk termasuk penyelenggara kegiatan tersebut.

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Temui Tokoh Mega Bintang Solo, Ini Obrolannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani memastikan pemasangan spanduk maupun penyelenggaraan Gebyar Pasar Rakyat di Alkid Keraton Solo itu tidak berizin.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan, apalagi mengizinkan logo Pemkot dipasang pada spanduk. Larangan berkerumun masih belum dicabut,” kata dia.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo itu menerjunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke lokasi guna menurunkan spanduk pasar rakyat tersebut.

Spanduk  itu viral di grup Facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya, Rabu petang. Pengguna akun Su’adi Dadik mengunggah foto spanduk tersebut dengan keterangan, “Wes normal tenan kethoke lur (sudah benar-benar normal sepertinya). Jangan lupa seluruh keluarga diajak. Kalau nanti ada yang kena Covid-19, seluruh Solo dikarantina semua biar gayeng.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya