SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, menunjukkan pistol milik polisi yang digunakan perampok di Magelang saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (2/8/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng meringkus pelaku perampokan di Magelang bernama Sugianto, 40. Tak hanya melakukan perampokan, pelaku juga menggunakan senjata api jenis pistol yang tercatat milik seorang aparat Polri.

Usut punya usut, senjata api atau pistol yang digunakan perampok di Magelang itu diperoleh dari seorang warga di Sragen dengan cara membeli seharga Rp5 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, membenarkan jika pistol yang digunakan perampok di Magelang itu merupakan milik aparat polisi. Senjata api itu milik seorang aparat polisi di wilayah Pati bernama Aiptu Harsono, yang telah dilaporkan hilang sejak 2009 silam.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, terungkap kalau senpi [senjata api] ini milik anggota kita yang hilang. Rupanya [senpi] itu digunakan pelaku di TKP [tempat kejadian perkara] di Magelang untuk merampok,” ujar Kapolda Jateng saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (2/8/2022).

Kapolda Jateng mengungkapkan perampokan yang dilakukan Sugiono itu terjadi pada 23 Juli 2022. Kala itu, Sugianto masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela kamar dengan menggunakan linggis.

Baca juga: Richard Kuklinski, Pembunuh Bayaran Tersadis yang Tak Mau Bunuh Wanita

Akan tetapi, upaya Sugianto itu diketahui korban atau pemilik rumah. Namun, perampok itu mampu melumpuhkan korban dengan cara memukul menggunakan senjata api. Perampok tersebut juga sempat melepaskan tembakan sebanyak satu kali sebagai peringatan.

“Dia menembak satu kali,” tegas Kapolda Jateng.

Sementara itu, Sugianto, mengaku jika senjata api atau pistol milik polisi itu diperoleh melalui transaksi jual beli dari seorang warga Sragen bernama Rohadi. Ia membeli senjata api itu dengan harga Rp5 juta.

Baca juga: Ironi, Shinzo Abe Ditembak di Negara Peringkat 10 Besar Teraman Dunia

“[Beli] dari warga Sragen [Rohadi]. Setelah beli, saya simpan. Saya membawa senjata itu untuk merampok,” kata Sugianto.

Kendati membeli, Sugianto tidak mengetahui jika senjata tersebut milik Polri. Namun, ia tak menampik jika sempat melepaskan tembakan sekali.

“Iya masuk rumah sudah bawa senjata api, sempat lepaskan sekali ke atas, saat hampir tertangka,” ujar Sugianto.

Selain meringkus pelaku perampokan di Magelang itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor Yamaha Aerox, satu senpi jenis pistol revolver merek Smith & Wesson, 48 butir peluru kaliber 3,8 mm, satu pisau sangkur dan satu linggis kecil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya