SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek pembangunan. (freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah menemukan sedikitnya 15 proyek fisik di Kabupaten Sukoharjo kekurangan volume dan keterlambatan pengerjaan proyek fisik pada 2021. Hal ini menjadi catatan serius dan bahan evaluasi agar tak ada temuan serupa pada tahun ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari BPK Jawa Tengah. Penghargaan itu diraih pada pertengahan Mei 2022. Opini WTP diraih tujuh kali berturut-turut sejak 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati meraih opini WTP, ada beberapa temuan BPK Jawa Tengah yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sukoharjo. Temuan paling serius yakni kekurangan volume pengerjaan proyek fisik dan keterlambatan proyek fisik.

“Ada 15 proyek fisik terkait kekurangan volume pengerjaan sepanjang 2021. Proyek fisik ini ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo,” kata Inspektur Sukoharjo, Djoko Poernomo, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (24/5/2022).

Selain kekurangan volume pengerjaan proyek, ada juga keterlambatan pengerjaan proyek yang menjadi temuan BPK Jawa Tengah. Misalnya, pengerjaan pembangunan jembatan gantung di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari yang ambruk saat malam pergantian tahun. Imbasnya, proyek pembangunan jembatan gantung molor hingga beberapa bulan.

Baca juga: Luar Biasa, Sukoharjo Sabet Opini WTP 7 Kali Berturut

Pria yang akrab disapa Ipung itu menyampaikan instansi terkait telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut. “Sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Nilai kekurangan volume pengerjaan sudah dibayar. Sedangkan pengerjaan pembangunan jembatan gantung di Desa Tambakboyo juga sudah selesai,” ujar dia.

Lebih jauh, Ipung menyampaikan temuan BPK lainnya seperti pengelolaan aset daerah yang belum maksimal. Manajemen aset daerah harus diperkuat dengan melibatkan lintas sektoral dalam menginvetarisasi aset daerah secara rinci dan akurat. Pencatatan aset daerah harus dilakukan secara sistematis.

Ipung mencontohkan temuan sertifikat ganda yang masih menjadi problem dalam legalitas aset tanah. “Manajemen aset daerah perlu diperbaiki agar bisa lebih sistematis. Ini modal berharga untuk mempertahankan opini WTP pada tahun depan,” papar dia.

Baca juga: Profil Petani Milenial Sukoharjo: Cantik, Tak Takut Panas dan Kotor

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan koordinasi lintas sektoral perlu diperkuat guna merampungkan beragam permasalahan dan tantangan yang kian berat pada masa mendatang. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bekerja keras untuk merancang program unggulan berbasis inovasi.

Dia menambahkan di era digital, pemerintah dituntut inovatif dan adaptif guna peningkatan pelayanan publik dan tata kelola keuangan daerah. “Penghargaan opini WTP itu menjadi cambuk bagi setiap OPD agar meningkatkan kinerja terhadap pelayanan publik, tata kelola keuangan daerah serta profesionalitas,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya