SOLOPOS.COM - Peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengerjakan tes tertulis di SMK N 1 Sukoharjo, Selasa (6/12/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Proses seleksi tes tertulis dengan metode computer assisted test (CAT) dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo sempat terhenti lebih dari satu jam karena listrik padam.

Meski demikian, proses seleksi terus berlangsung dan gangguan tersebut telah teratasi. Peserta tes asal Kecamatan Gatak, Landwik, mengatakan tes tersebut sempat terhenti dan harus kembali mengulang pengerjaan tes dari awal karena aliran listrik di lokasinya mati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tadi sempat terhenti selama 15 menit pertama. Awalnya sudah mulai tepat waktu dari pukul 08.00 WIB dan sudah mengerjakan selama 15 menit kemudian mati dan baru nyala lagi pukul 09.15 WIB dan harus mengulang dari awal,” terangnya saat ditemui usai menyelesaikan tes di SMK N 1 Sukoharjo, Selasa (6/12/2022).

Sementara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Suci Handayani, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan pemadaman listrik sempat terjadi, pihaknya juga menyebut telah mempersiapkan genset namun perangkat itu juga mengalami masalah.

“Kami sempat mundur dan harusnya selesai pukul 09.30 WIB ternyata ada pemadaman [listrik]. Kami juga sudah mencoba antisipasi menggunakan genset, ternyata gensetnya ada trouble. Kami memulai kami mulai lagi pukul 09.15 WIB, tetapi tidak mengurangi hak peserta untuk mengerjakan soal dengan durasi 90 menit,” terang Suci saat ditemui di di SMK N 1 Sukoharjo, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Pendaftaran PPK PPS Boyolali Ditutup, Ini Syarat Penilaian yang akan Digunakan

Dia mengatakan seleksi PPK di dua lokasi lainnya yakni Universitas Veteran (Univet) Bangun Nusantara Sukoharjo dan SMA N 3 Sukoharjo tidak terjadi masalah. Di dua lokasi tersebut juga diadakan tiga sesi tes tertulis sementara di SMK 1 Sukoharjo hanya satu kali.

Sesi pertama di mulai pada pukul 08.00 WIB-10.00 WIB sementara sesi kedua pada pukul 11.00 WIB-13.00 WIB. Sesi ketiga berlangsung pada pukul 14.00 WIB-16.00 WIB, 30 menit awal di setiap sesi digunakan untuk pembacaan tata tertib hingga pengarahan peserta.

Sementara materi yang diujikan berkaitan dengan pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar, pengetahuan kepemiluan, dengan jumlah soal 75 dengan kategori mudah, sedang, dan sulit. “Untuk transparansi, sebetulnya peserta sudah mengetahui hasil tes setelah selesai mengerjakan dan di aplikasi akan muncul nilai sesuai hasil yang telah dikerjakan,” terang Suci.

Baca Juga: Kabar Baik, Mulai Januari 2023 Honor GTT/PTT Sragen Naik Jadi Rp1 Juta/Bulan

Dalam penilaian tes tertulis itu skor tertinggi mencapai 150 poin namun tidak ada passing grade dari hasil tes tersebut. Peserta akan diambil paling banyak 15 kuota di masing-masing kecamatan. Seluruhnya akan diikutisertakan ke tahap tes wawancara.

Tercatat 998 orang telah mendaftar diri mengikuti seleksi PPK di Sukoharjo. Berkas dari 528 peserta dinyatakan lengkap. Dari 528 orang, sejumlah 433 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti seleksi tertulis. Sementara 95 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di antaranya karena berkas yang tak sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya